Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini yakin panitia khusus (Pansus) penanganan kabut asap dapat dibentuk di DPR.
"Kalau Pelindo bisa ada Pansus, apalagi ini? Kejadian di berbagai provinsi, ada yang sakit dan meninggal," ujar Jazuli saat dihubungi, Selasa (27/10).
Dia mengatakan Fraksi PKS akan mengumpulkan tanda tangan dari anggota semua fraksi sebagai bentuk konkret dukungan dibentuknya Pansus penanganan kabut asap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah terkumpul, Jazuli menuturkan agar pembahasan pembentukan pansus penanganan kabut asap dapat dibawa ke rapat paripurna.
Pasal 157 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD mengatur jumlah anggota Pansus maksimal 30 orang yang merupakan perimbangan dari seluruh fraksi.
Anggota Pansus kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna. Biasanya, anggota Pansus terdiri dari lintas komisi di DPR.
Karenanya, Jazuli mendorong keterlibatan Komisi Hukum DPR dalam pembentukan Pansus penanganan kabut asap.
"Ini ada banyak pidananya. Sudah ada korban. Ada indikasi pembakaran dan ada tersangka," kata Jazuli.
Usulan ini ditanggapi positif Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Menurutnya, penanganan kabut asap di DPR perlu ditingkatkan ke pembentukan Pansus meski saat ini DPR
"Ditingkatkan menuju Pansus itu lebih baik karena asap harus betul-betul ditangani," ujar Agus Hermanto.
Wacana soal pansus bencana asap sebelumnya diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Golkar, Aziz Syamsuddin. Menurutnya, permasalahan asap tak cukup ditangani hanya melalui panitia kerja (Panja) di Komisi Dalam Negeri dan Komisi Kehutanan DPR.
"Saya pikir asap ini rutinitas dari tahun ke tahun, harus disikapi serius. Harusnya di pansus karena terkait di beberapa komisi," kata Aziz di DPR.
Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, komisinya akan turut mendorong pembuatan pansus asap. Aziz menyebutkan beberapa komisi yang perlu dilibatkan dalam pansus asap adalah Komisi IV dan Komisi VII DPR RI.
(meg)