Bogor, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, melakukan evakuasi di lokasi longsor area tambang yang menimbun belasan Penambang Tanpa Izin yang terletak di Lubang Kunti, Blog Longsoran, Gunung Pongkor, Selasa (27/10).
Informasi yang diperoleh, 12 penambang tanpa izin tertimbun longsor yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan galian emas milik PT Antam.
Upaya evakuasi dilakukan oleh aparat kepolisian setempat bersama warga. Namun sekitar pukul 18.00 WIB, turun hujan sehingga evakuasi tidak dapat dilanjutkan karena terkendala cuaca serta medan yang sulit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan belasan penambang liar yang tertimbun longsor di Gunung Pongkor itu adalah warga kecamatan Nanggung, Bogor.
Para korban masih tertimbun di Lubang Kunti, Blok Longsor, Desa Bantar Karet, Gunung Pongkor.
Suyudi mengatakan, para penambang menggali emas di lubang yang sudah pernah ditutup oleh petugas gabungan dalam operasi penertiban penambang liar pada September. Saat itu sekitar 241 lubang ditutup secara permanen dan semi permanen.
Namun para penambang tersebut kemudian menggali secara diam-diam tanpa diketahui oleh petugas keamanan PT Antam maupun aparat kepolisian.
"Kami sudah berkali-kali menyampaikan kepada warga untuk menghentikan aktivitas pencurian ini. Kami sampaikan sanksi pidananya dan bahaya yang mengancam nyawa seperti yang kami khawatirkan terjadi hari ini," kata Suyudi.
Kepolisian Resor Bogor mengerahkan 200 personel gabungan terdiri dari 100 anggota polisi, TNI, pemerintah daerah, Palang Merah Indonesia, dan dibantu masyarakat untuk melakukan evakuasi terhadap 12 penambang yang tertimbun longsor.
Sebanyak 12 penambang tertimbun di dalam lubang sedalam 50 meter dengan lebar sekitar 50 centimeter.
Lubang yang cukup sempit menyulitkan upaya evakuasi karena tanah labil, berada di atas bukit dengan kemiringan 100 hingga 120 derajat. Di sisi kiri pun terdapat jurang dan sisi kanan tebing yang longsor.
Belum diketahui kondisi para penambang yang tertimbun hidup atau tidaknya karena lubang belum bisa dibuka.
Aksi gurandil alias penambang liar ini telah berlangsung sejak tahun 2000-an. Aktivitas penambang liar kerap mengganggu operasional PT Antam Pongkor karena menembus terowongan tambang milik perusahaan tersebut, dan ikut melakukan penambangan di dalamnya.
Polisi telah menerima nama-nama dan adal dari 12 penambang tersebut. Mereka adalah:
1. Ade dari Desa Pasir Maung, Parakan Muncang
2. Yogi dari Desa Cogrek, Parakan Muncang.
3. Ukon, dari Desa Cogrek, Parakan Muncang.
4. Solikin dari Desa Tangseng, Sukajaya, Cigudeg.
5. Junet dari Desa Tangseng, Sukajaya, Cigudeg.
6. Roy dari Desa Tangseng, Sukajaya, Cigudeg.
7. Handi dari Desa Tangseng, Sukajaya, Cigudeg.
8. Didi dari Desa Tangseng, Sukajaya, Cigudeg.
9. Mista dari Desa Tangseng, Sukajaya, Cigudeg.
10. Indra dari Desa Legok Cauk, Curuk Bitung.
11. Holil dari Desa Legok Cauk, Curuk Bitung.
12. Ajit dari Desa Legok Cauk, Curuk Bitung.
Antam Tak TergangguSekretaris Perusahaan PT Antam Tri Hartono memastikan operasional perusahaannya tidak terganggu akibat longsor tambang ilegal di areal milik perusahaan itu.
"Kejadian tersebut tidak mengganggu operasional perseroan dan tetap berjalan normal," kata Tri di Bogor.
Tri mengatakan perusahaan menyatakan prihatin dengan kejadian longsor yang diduga menimbun 12 orang penambang tanpa izin di kawasan tambang emas Pongkor.
"Kepolisian sedang melakukan penanganan perihal kejadian. Berdasarkan informasi dari Kepolisian diduga sebanyak 12 penambang tanpa izin tertimbun di lubang galian ilegal yang dilakukan mereka," katanya.
(pit/antara)