Jakarta, CNN Indonesia -- Upaya rekonsiliasi pasca Silaturahmi Nasional (Silatnas) Partai Golkar yang digelar pada 1 November lalu di aula kantor DPP Partai Golkar, terancam gagal. Pemicu gagalnya rekonsiliasi dua kubu dikarenakan perlakuan kelompok Ical terhadap Agung Laksono.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab mengatakan perlakuan kubu Aburizal Bakrie (Ical) terhadap Agung Laksono dalam forum Silatnas terlihat sangat jelas diskriminasinya.
“Posisi Agung Laksono sebagai Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol direduksi, seharusnya Agung sama diposisikan sebagaimana Aburizal sebagai Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali,” ujar Sirajuddin kepada CNN Indonesia, Rabu (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sirajuddin menyatakan fakta hukum tidak bisa dinafikkan, bahwa Munas Ancol terlegalisasi oleh Surat Keputusan (SK) Kemenkumham, berdasarkan Undang-Undang Partai Politik.
Selain itu, ujar dia, juga fakta hukum lainnya bisa terlihat dalam proses pengajuan calon kepala daerah dalam pemilihan gubernur/bupati/wali kota tahap I yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015. “Bahwa calon kepala daerah dinyatakan lolos berkas di KPU provinsi/kabupaten/kota apabila pengajuannya disetujui oleh kedua belah pihak Aburizal dan Agung,” kata Sirajuddin.
Sekretaris Jenderal KNPI hasil kongres di Papua itu menegaskan kedewasaan dalam berpolitik harus dikedepankan oleh para senior-senior di partai beringin. Jadi, ujar Sirajuddin, jangan sampai perlakuan diskriminasi tersebut bisa menjadi pemicu dan pintu masuk terancamnya rekonsiliasi kedua belah pihak.
Sebagai anak Muda Partai Golkar, kata Sirajuddin, ia menyerukan kepada semua elite dan senior Partai Golkar agar mendepankan persatuan dan kesatuan Partai. “Bukan lagi ego kelompok yang harus dikedepankan,” ucapnya.
Sirajuddin mengingatkan bahwa sudah cukup Partai Golkar selama sekitar setahun ini terkoyak-koyak karena konflik. “Hampir semua anak muda Partai Golkar tidak merasakan kepentingan partai yang diperjuangan dalam konflik itu, bukan pula kepentingan anak muda yang diagregasi dalam pertikaian itu,” tuturnya. (Baca:
Ical-Agung Tak Bersatu, Golkar Terancam Menjadi Ormas)
Dia menekankan empat poin dalam putusan kasasi Mahkamah Agung harus dijadikan momentum untuk rekonsiliasi dalam rangka penyelesaian konflik secara menyeluruh. “Karena Keputusan Mahkamah menempatkan posisi Munas Bali dan Munas Ancol setara di mata hukum,” kata Sirajuddin.
Putusan kasasi MA secara substansi mengandung empat poin, pertama yaitu mengabulkan sebagian gugatan Aburizal; kedua, membatalkan SK Menkumham; ketiga, mencabut SK Kemenkumham; keempat, menolak selebihnya gugatan Aburizal.
Sirajuddin menambahkan, kedua kubu Partai Golkar harus duduk bersama untuk membicarakan langkah-langkah teknis dalam penyelesaian konflik dan juga harus memberi contoh yang baik kepada rakyat. (Baca:
Ical dan Agung Akan Jalin Komunikasi Penyatuan)
“Golkar sebagai partai tua semestinya menjadi pelopor dalam pembangunan demokrasi di Indonesia. Munas Bersama adalah suatu keniscayaan untuk dilakukan sebagai solusi akhir dalam penyelesaian konflik secara utuh dan menyeluruh,” ujarnya.
(obs)