Pria yang mengenakan baju hitam ini duduk di sebelah pengacara Firman Wijaya. Ketika dikonfirmasi ke Firman, ia membenarkan tengah bersama Jamaluddin. "Iya," kata Firman melalui saluran telepon kepada CNN Indonesia.
Jamal adalah anggota Badan Anggaran DPR. Ia ditengarai mengetahui atau menyaksikan langsung salah satu rangkaian proses korupsi yang menjerat Dewie. Dewie terseret kasus suap pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Staf Ahli Dewie Yasin Limpo Disidik KPK |
Mulyadi menyampaikan mekanisme rapat dalam pemeriksaan dengan penyidik KPK selama enam jam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/11). Rapat kerja tersebut membahas beragam hal diantaranya tentang harga minyak dan RUU Migas.
Sebelumnya, Yuyuk mengatakan Bambang berperan aktif melobi nilai komitmen suap sebanyak 7 persen dari total nilai proyek untuk pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Dalam lobi, Bambang seolah-olah mewakili Dewie Rinelda.
Namun, ketika dikonfirmasi, Bambang membantah telah melobi tersangka penyuap, Irenius dan Setiadi.
Bambang dicokok KPK bersama Dewie di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Selasa (21/10), sekitar pukul 19.00 WIB. Di tempat berbeda, Rinelda tertangkap tengah menerima uang sebanyak SinS177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar dari Setiadi dan Irenius di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa sore (21/10).
Irenius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap dan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Sementara Dewie Limpo bersama Renaldi dan Bambang diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11. (utd)