Kopi Jadi Jembatan Lobi APBN Antara Parlemen dan Jokowi

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 05 Nov 2015 13:35 WIB
Agenda "ngopi" siang jadi ajang membicarakan soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 terkait penempatan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Presiden Joko Widodo (tengah) menyalami Ketua DPR Setya Novanto (kiri) disaksikan Wapres Jusuf Kalla (kanan) seusai pertemuan dengan pimpinan DPR kecuali Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah di Istana Merdeka, Jakarta. (Antara Foto/Andika Wahyu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seduhan kopi membuat cair suasana pertemuan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Istana Kepresidenan, Kamis (5/11). Agenda "ngopi" siang jadi ajang membicarakan soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

"Kami ingin ngopi-ngopi bersama sambil membicarakan APBN negara dan juga yang berkaitan dengan penempatan PMN (Penyertaan Modal Negara) yang tentu ini menjadi perhatian kita bersama," ujar Setya beberapa saat setelah pertemuan.
Setya menuturkan, PMN akan menjadi pembicaraan dalam pembahasan APBN-Perubahan yang dilakukan oleh komisi-komisi terkait, khususnya Komis VI dan Komisi XI DPR RI.

Sementara terkait masalah perombakan kabinet jilid II, Setya memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Jokowi. "Sudahlah, kita percayakan pada Presiden. Kita kan DPR hanya menjalankan tugas dalam hal pengawasan. Tentu kita memberikan informasi yang menjadi pertimbangan-pertimbangan," katanya.
Selain itu, Setya mengaku telah menyampaikan undangan agar Jokowi bisa menghadiri resepsi pernikahan anaknya pada akhir tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga menyampaikan undangan untuk masalah keluarga, karena anak saya mau nikah nanti Desember," katanya.

Siang ini, pimpinan DPR datang dengan formasi lengkap, yakni Setya didampingi para wakilnya, Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, dan Fahri Hamzah.
Terakhir, Jokowi menerima para pimpinan lembaga legislatif sekitar sebulan yang lalu, tepatnya pada Selasa (13/10). Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sempat membahas sejumlah rancangan undang-undang (RUU), termasuk RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER