Oleh karenanya, ia menentang adanya sidang maraton Pengadilan Rakyat Internasional atas Kejahatan Kemanusiaan 1965 yang terjadi di Indonesia atau International People’s Tribunal (IPT) 1965 pada hari ini di Den Haag, Belanda. Sidang rakyat itu rencananya bakal diselenggarakan selama empat hari hingga Jumat (13/11).
"Siapa yang mau diadili? Kok dia yang mutusin kita?" ujar Luhut lantang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, kemarin malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika wartawan menjawab pertanyaannya dengan "meminta maaf kepada keluarga korban tragedi 1965," Luhut pun menimpali dengan nada bicara agak tinggi. "Keluarga korban mana? Pembantaian mana?"
"Jadi pemerintah kan sedang berusaha keras menyiapkan solusi untuk isu-isu pelanggaran HAM secara sistematis. Jaksa Agung terus menyiapkan, menjalankan upaya," ujarnya di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan pernyataan yang tak jauh berbeda dengan Luhut dan Pratikno.
"Begini ya, (tragedi) 1965 itu yang duluan siapa? Kita itu tidak usah salah menyalahkan. Kalau dulu tidak ada pemberontakan, tidak ada masalah ini, tidak ada masalah HAM. Jadi duluan yang memulai itu yang melanggar HAM, kan jelas begitu saja," katanya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Kampanye Kantor Wilayah Asia Tenggara dan Pasifik, Josef Roy Benedict, menjelaskan bahwa militer Indonesia yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Soeharto telah meluncurkan serangan terhadap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan yang diduga simpatisan. Selama dua tahun berikutnya, dilaporkan bahwa sekitar 500 ribu hingga sejuta orang tewas.
Sebuah investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional HAM Indonesia juga mendapati bahwa telah terjadi pelanggaran HAM lain, termasuk penyiksaan, penghilangan paksa, pemerkosaan, perbudakan seksual, dan kejahatan kekerasan seksual lainnya (bag)