"Tersangka sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono di Jakarta seperti dilansir Antara hari ini, Rabu (11/11).
Mujiyono mengatakan, penyidikan kasus penyebaran video porno yang melibatkan pengusaha Singapura itu terus berjalan. Penyidik akan melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bonardo, wajah tersangka tidak muncul pada video tersebut namun R mencantumkan nama lengkap korban.
Bonardo menegaskan, tersangka mengabadikan hubungan intim melalui video tanpa sepengetahuan korban. Selain menyebarkan video ke situs khusus orang dewasa, tersangka R mengirimkan video kepada ibu dan atasan korban. (rdk)