Itu disampaikannya menyikapi Pengadilan Rakyat Internasional atas Kejahatan Kemanusiaan 1965 (International People’s Tribunal 1965). Hari ini merupakan hari terakhir persidangan.
"Bukankah lebih terhormat diselesaikan dalam negeri? Jangan bawa ke tempat lain. Belum tentu mereka lebih cinta kita (Indonesia)," ujar Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Jumat (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, solusi melalui penegakkan hukum memang sulit direalisasikan. Sebab, banyaknya bukti dan fakta yang sulit dikumpulkan.
"Orang yang berjuang dan yang terlibat sangat dalam emosionalnya juga. Ya penyelesaiannya ada rekonsiliasi," kata Zulkifli.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengimbau tim jaksa, pengacara, dan para saksi Pengadilan Rakyat Internasional atas Kejahatan Kemanusiaan 1965 (International People’s Tribunal 1965), untuk tak takut pulang ke Indonesia.
Hari ini, Jumat (13/11), IPT 1965 yang digelar di Den Haag, Belanda, memasuki hari terakhir. Sidang rakyat yang menghadirkan para korban Tragedi 1965 sebagai saksi itu dimulai sejak Selasa pekan ini.
"Kenapa (saksi) harus takut? Tidak perlu takut. Kembali ya kembali saja, kan tidak ada masalah lagi. Kalau takut berarti salah kan? Kalau tidak salah ya pulang saja ke sini (Indonesia)," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta. (pit)