Bandar Narkotik Dicokok Saat Main Judi di Tebet

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Senin, 16 Nov 2015 18:15 WIB
Saat ditangkap, polisi juga menemukan ratusan gram sabu yang ditaksir bernilai hingga Rp270 juta. Tak hanya sabu, ditemukan juga sepeda motor tak bersurat.
Saat menangkap Sion Harnat Destian Tambunan, Polsek Tebet juga menemukan ratusan gram sabu yang ditaksir bernilai hingga Rp270 juta. Tak hanya sabu, ditemukan juga sepeda motor tak bersurat. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang bandar narkotik tertangkap kepolisian sektor Tebet saat sedang berjudi di sebuah rumah di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan. Sion Harnat Destian Tambunan, dicokok petugas saat memiliki ratusan gram sabu dan kemasan ganja siap edar.

Kapolsek Tebet Komisaris Nurdin Rahman mengatakan, Sion ditangkap pada Kamis (12/11) pekan lalu bersama beberapa penjudi lainnya. Di dalam rumah, polisi juga menemukan tiga timbangan, dua gulung kertas alumunium dan enam bong (alat hisap sabu).

"Saat bermain judi pelaku ditangkap bersama kawan-kawannya. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis ganja di bungkus rokok dan di bungkus koran. Kemudian ditemukan juga sabu 155,5 gram dan 800 gram ganja di 30 bungkus plastik," ujar Nurdin di Polsek Tebet, Jakarta, Senin (16/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan gram ganja dan sabu yang disita polisi ditaksir bernilai hingga Rp270 juta. Selain menemukan ganja dan sabu, polisi juga menemukan lima sepeda motor tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di rumahnya.

"Motor kami masih telusuri asalnya dari mana. Pelaku sudah mengakui barang bukti yang diamankan adalah miliknya," kata Nurdin.

Pihak kepolisian dari Polsek Tebet saat ini masih mencari anggota sindikat narkoba lain yang bekerjasama dengan Sion. Atas perbuatannya, Sion terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati sesuai isi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.





(meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER