Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi Senior Partai Golkar, Siswono Yudo Husodo menyatakan Ketua DPR Setya Novanto telah melakukan hal yang tidak pantas jika benar terbukti mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam mediasi kontrak PT Freeport di Indonesia.
"Jika benar apa yang diberitakan oleh media, saudara Setya Novanto sebagai Ketua DPR sudah melakukan hal yang tidak patut," ujar Siswono di Gedung Bangun Cipta, Jakarta, Selasa (17/11).
Mantan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR tersebut juga mengatakan tindakan sepihak oleh Setya Novanto bukan pertama kali terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, pertemuan dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat Donald Trump juga merupakan hal yang tidak pantas.
Lebih lanjut, Siswono enggan mengatakan sanksi yang akan diterima oleh Setya Novanto bila benar terbukti bersalah.
Namun dia meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Sanksi serahkan ke MKD. Partai pun tidak bisa mengambil tindakan sampai ada data-data yang resmi. Jadi tidak bisa menduga-duga," ujar Siswono.
Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengungkapkan ada politisi dan pengusaha yang menjual nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kall guna memperoleh saham PT Freeport.
Sudirman menuturkan dengan dalih sebagai penghubung, oknum tersebut meminta 20 persen saham PT Freeport dengan rincian 11 persen diberikan kepada Jokowi dan sisanya diberikan kepada JK.
Selain itu, oknum tersebut juga meminta saham sebesar 49 persen Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka di Papua.
(meg)