“Kalau memang nanti dari hasil pengusutan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR hasilnya terbukti melanggar maka sudah keterlaluan,” kata Syafii Maarif kepada CNN Indonesia, Rabu (18/11).
Artinya, kata Buya, panggilan akrab Syafii Maarif, perbuatan politikus tersebut secara moral sudah rusak. “Harus mundur sebagai ketua dewan. Kalau di Jepang sana pejabat seperti itu bisa hara-kiri (bunuh diri),” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sebaiknya semua pihak menunggu MKD dalam beberapa hari ke depan. Semua tergantung pada penilain MKD,” tutur Buya. “Untuk dilaporkan ke KPK tergantung perkembangan kasus ini. Tampaknya masih akan terus panjang masalah ini,” tambah Buya. (Baca: KPK Buka Pintu Pengaduan Kasus Freeport)
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon mencium aroma politis di balik tudingan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebut Setya Novanto mencatut nama Presiden Jokowi dan wakilnya jusuf Kalla guna melobi permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia.
Pasalnya, Fadli tidak yakin koleganya di parlemen itu melakukan lobi dengan mengatasnamakan persona yang menjadi simbol negara. Terlebih, kata dia, Novanto sendiri telah berulang kali menegaskan bantahannya.
Kalaupun MKD punya niatan untuk menindaklanjuti laporan Said, kata Fadli, Novanto dalam hal ini perlu terlebih dulu mempelajari apa yang menjadi dasar pokok materi dan sejauh mana kelengkapan bukti dapat menunjang tuduhan Said. (obs)