Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Junimart Girsang mengaku akan melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah memverifikasi rekaman percakapan terkait Freeport, yang baru diserahkan perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Akan kami serahkan ke Bareskrim untuk memeriksa originalitas suaranya. Karena disana ITnya," ujar Junimart di ruang Sekretariat MKD, Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (18/11).
Menurutnya, setelah ini MKD akan mencocokkan percakapan di rekaman tersebut dengan transkripsi yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin (16/11) lalu. Dia mengatakan MKD akan mencocokkan informasi yang terputus-putus.
Hasil verifikasi tersebut, nantinya akan dibahas dalam rapat tingkat pimpinan dan anggota forum. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan barang bukti yang diserahkan tadi hanya berupa rekaman suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada gambar," katanya.
Barang bukti yang diserahkan berupa satu USB berwarna putih dimasukkan dalam tiga amplop. Pertama, amplop coklat berukuran sedang. Amplop kedua juga berwarna coklat, dan ketiga amplop putih.
Rekaman itu diserahkan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi dan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu kepada Junimart di ruang Sekretariat MKD, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengadukan oknum anggota DPR yang diduga Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (16/11).
Dalam laporannya Sudirman mengadukan Setya yang menjanjikan suatu cara penyelesaian perpanjangan kontrak dengan PT Freeport dalam sebuah pertemuan di sebuah restoran di SCBD, Jakarta pada 6 Juni 2015. Dalam pertemuan itu diduga turut hadir pengusaha Riza Chalid dan petinggi PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
(bag)