Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral Sudirman Said tak mau menanggapi ucapan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan soal pelaporan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait lobi Freeport olehnya ke Mahkamah Kehormatan DPR yang dilakukan bukan atas permintaan Jokowi.
“Saya enggak usah komentar. Mengenai semua ini, mari kita tunggu Mahkamah Kehormatan Dewan bekerja. Hormati proses di sana. Itu juga yang dikatakan Presiden di berbagai kesempatan. Tunggu saja hasilnya dari MKD,” kata Sudirman usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/11).
Sementara soal kenapa perkara tersebut tak dibawa ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri saja, Sudirman mengatakan karena hal itu lebih ke perkara etik ketimbang pelanggaran hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tugas saya bukan melapor-laporkan. Tugas saya itu bekerja membereskan sektor ini (energi). Begitu ada kerikil, ada masalah, saya coba atasi itu. Ini memang urusan etika, jadi saya sampaikan ke MKD. Kalau (dianggap) masalah hukum, ya penegak hukum yang punya kompetensi menyimpulkan,” ujar Sudirman.
Terkait dukungan Wakil Presiden Jusuf Kalla pengusutan pencatutan tersebut, Sudirman menyatakan tak ada pihak yang mendorong atau memberi arahan kepadanya secara spesifik terkait apa yang harus ia lakukan.
“Ini inisiatif, judgement profesional saya bahwa ini mesti diselesaikan. Tentulah saya berkonsultasi dengan semua pihak, tapi tidak spesifik Pak Jusuf Kalla atau siapapun. Begitu saja,” tegas Sudirman.
Akan seperti apa ujung dari pelaporannya ke MKD itu, kata Sudirman, ia tak ambil pusing. “Terserah MKD. Aturannya mengatakan kalah ada masalah begini sampaikan ke MKD, dan itu sudah saya sampaikan. Jadi kewajiban saya sebagai penanggung jawab sektor energi dan warga negara sudah saya tunaikan,” ujarnya.
Sudirman pun menyatakan siap menghadapi semua proses terkait pelaporan itu, termasuk pemanggilannya oleh MKD sebagai pelapor untuk dimintai keterangan.
Laporan Sudirman ke MKD menyertakan lampiran transkrip percakapan yang dilakukan antara Setya Novanto, R, dan MS. Pertemuan antara Ketua DPR, pengusaha, dan petinggi Freeport Indonesia itu dilakukan lebih dari tiga kali. Transkrip itu didapat Sudirman dari pejabat Freeport Indonesia yang ikut dalam pertemuan, MS.
Laporan Sudirman merinci pertemuan ketiga yang dilakukan pada Senin 8 Juni 2015 sekitar pukul 14.00-16.00 WIB di hotel kawasan Pacific Place Sudirman Central Business District, Jakarta.
Pada pertemuan itu, Setya Novanto menjanjikan cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak Freeport, dan meminta Freeport memberikan saham yang disebut-sebut akan diberikan kepada Jokowi dan JK.
(agk)