Seskab Yakin Perkara Freeport Tak Ganggu Kinerja Kabinet

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 18 Nov 2015 06:53 WIB
Pramono Anung menyebut Jokowi telah mengetahui detail persoalan dan tak mau terlibat dalam polemik Freeport, karena keputusan soal Freeport telah diambil.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung berpendapat pencatutan nama Presiden Jokowi dalam pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto tidak akan mengganggu kinerja kabinet.
"Pertanyaan akan mengganggu kinerja kabinet atau enggak, saya jawab enggak," ujar politikus yang akrab disapa Pram itu di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta.

Perkara pencatutan nama Presiden itu sudah dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) sehingga organ DPR tersebut yang memiliki kewenangan penuh untuk memanggil siapapun yang dianggap perlu diperiksa, termasuk salah satu menteri koordinator yang namanya ikut disebut-sebut dalam kasus itu.

Soal apakah Presiden juga akan memanggil menteri yang namanya disebut-sebut itu, Pram menyatakan hal itu merupakan urusan Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Urusan Presiden memanggil menteri atau tidak. Presiden mempunyai kebijakan," kata mantan Wakil Ketua DPR itu.

Yang jelas, kata Pram, Presiden sudah mengetahui detail persoalan yang terjadi, dan saat ini Jokowi memilih untuk menyelesaikan tugas-tugas kenegaraannya.
Menurut Pram, Presiden sama sekali tidak ingin terlibat dalam polemik terkait PT Freeport Indonesia. Alasannya, ada atau tidak ada polemik, tidak akan mempengaruhi keputusan yang sudah diambil oleh Presiden dan Wakil Presiden soal PT Freeport Indonesia.

"Presiden sudah menggariskan kepada Menteri ESDM apa yang harus dilakukan berkaitan dengan keputusan Freeport. Jadi harus dipisahkan antara persoalan Freeport-nya sendiri dengan persoalan yang disampaikan Pak Sudirman di MKD," kata Pram.

Menteri Sudirman telah melaporkan adanya anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham kepada Freeport. Sebagai imbalannya, politikus tersebut menjamin kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu dapat diperpanjang.

Selain meminta jatah saham yang katanya untuk Presiden dan Wakil Presiden, politikus tersebut juga diduga meminta jatah 49 persen saham pembangkit listrik di Papua. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER