"Pada beberapa tahun sebelumnya, semua lulusan dokter wajib PTT. Namun, karena lulusannya tambah banyak, kami tidak mampu menerima semuanya. Jadi, yang mau saja," kata Untung saat konferensi pers di Kemenkes, Jakarta, Jumat (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insentifnya pun meningkat tajam, sekitar 70 persen. Untuk dokter daerah terpencil, besaran insentif menjadi Rp 8,5 juta. Sementara, dokter yang ditempatkan di daerah sangat terpencil mendapatkan insentif sebesar Rp 11,181 juta.
Kemenkes berharap, ke depannya dokter PTT tersebut bisa segera diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan. Mengaku telah mendapatkan janji dari Menteri PAN-RB, Untung pun berharap semua dokter PTT bisa segera berstatuskan PNS.
"Menteri PAN-RB telah berjanji akan mengangkat dokter PTT sekitar 50 ribu dokter per tahun. Pada akhir 2019, sekitar 156 ribu dokter akan diangkat jadi PNS," katanya.
Dilansir dari situs depkes.go.id, Kemenkes membuka pendaftaran dokter dan dokter gigi sebagai pegawai tidak tetap (PTT) sebanyak 1.780 orang pada tahun ini.
Dokter dan dokter gigi PTT tersebut diharapkan dapat memenuhi tenaga kesehatan di Puskesmas di daerah terpencil dan sangat terpencil. Pendaftaran telah dilakukan secara online tanggal 31 Juli hingga 11 Agustus lalu. (meg)