Divisi Sosialisasi dan Data Pemilih Komisi Pemilihan Umum Daerah Agam memutuskan untuk melibatkan petugas Panitia Pemungutan Kecamatan dan Panitia Pemungutan untuk melipat dan melakukan sortir terhadap surat suara yang akan digunakan.
Proses pelipatan surat yang dibantu tersebut dimulai, Sabtu (21/11), dan jika ditemukan surat yang rusak akan masuk data KPUD Agam.
"Pelipatan dan penyortiran kami melibatkan internal petugas penyelenggara karena suranya hanya sedikit," kata Riko Antoni yang bertugas di Divisi Sosialisasi dan Data Pemilih KPUD Agam, seperti dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riko berharap perlibatan petugas kecamatan bisa mempercepat proses penyediaan surat suara yang rencananya akan mulai didistribusikan pada 1 Desember 2015 mendatang. Seandainya dalam proses penyortiran menghasilkan kekurangan surat maka KPUD Agam siap untuk melakukan cetak ulang surat suara.
"Para pekerja yang melakukan sortir surat tidak diperbolehkan membawa tas atau barang lain untuk memastikan mereka tidak membawa surat suara pilkada dari lokasi penyortiran," kata Malik.
Saat Sumenep dan Agam masih disibukkan dengan pelipatan dan penyortiran, kondisi berbeda dialami Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Di daerah tersebut telah ditemukan ratusan surat suara yang kondisinya rusak.
Salah satu Komisioner KPUD Kotawaringin Timur, Sahlin, mengungkapkan bahwa ratusan surat suara rusak tersebut akan segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.
"Pelipatan suara sudah selesai dan ditemukan 174 surat yang rusak," kata Sahlin. (pit/antara)