MPR Minta MKD Gelar Sidang Terbuka Polemik Setya Novanto

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Minggu, 22 Nov 2015 17:30 WIB
"Sidang MKD perlu dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak ada lagi tuduhan-tuduhan," ujar Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Ketua DPR Zulkifli Hasan (CNN Indonesia/Hafidz Mukti Ahmad)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mendukung Mahkamah Kehormatan Dewan, melakukan sidang terbuka atas perkara dugaan dicatutnya nama Joko Widodo dan Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto demi mendapatkan saham PT Freeport Indonesia.

"Sidang MKD perlu dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak ada lagi tuduhan-tuduhan," ujar Zulkifli Hasan saat dihubungi CNN Indonesia.

Karenanya, Ketua MPR ini mengimbau agar semua pihak menunggu hasil kerja MKD dan tidak memperkeruh perkara ini. Perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga telah menyerahkan rekaman percakapan yang diduga dilakukan Setya Novanto dan PT Freeport Indonesia.
Senin (16/11) lalu, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan perkara ini ke MKD. Dia mengatakan ada anggota DPR yang mencatut nama Jokowi-JK demi meminta jatah saham kepada Freeport. Sebagai imbalannya, politikus tersebut disebut menjamin kontrak karya Freeport akan diperpanjang.

"Tunggu saja hasilnya MKD. Kan berkali-kali Pak Setya Novanto mengatakan tidak melakukan hal yang diberitakan," kata Zulkifli.

Sebelumnya, Setya Novanto berkelit dari tudingan telah mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk meminta jatah saham PT Freeport Indonesia sebagaimana dituduhkan Menteri ESDM Sudirman Said.

Menurutnya, Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla merupakan simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi, sehingga tidak mungkin dirinya mencatut nama demi kepentingan bisnis.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie menceritakan pertemuannya dengan pihak Freeport. Dia mengatakan pihak Freeport yang menemuinya dan berbincang selama dua jam. Freeport meminta pembangunan smelter kalau bisa tidak di Papua, tetapi dibangun di Gresik. Setya menyatakan Freeport menilai di Gresik sudah siap segala sesuatu infrastrukturnya.

Sementara, jika di Papua menurut Freeport masih belum bisa dilakukan karena infrastrukturnya belum siap. Freeport, kata Setya, juga mengharapkan mendapat jaminan kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia sampai tahun 2041. Jika tidak diperpanjang maka ada arbitrase internasional terhadap Indonesia di bulan Juli 2016.
Setya mengaku, ia memastikan jika masalah ini sudah pernah bicarakan dengan Presiden. Menurutnya, Presiden secara tegas menyatakan apapun yang dilakukan terkait Freeport harus sesuai dengan undang-undang dan sesuai kepentingan bangsa Indonesia khususnya masyarakat Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER