Mosi Tidak Percaya Menanti Novanto jika MKD Tak Tegas

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Sabtu, 21 Nov 2015 17:07 WIB
Mosi tidak percaya akan digulirkan anggota DPR lain jika MKD tidak juga mengusut tuntas beberapa pelanggaran yang dilakukan Setya Novanto selaku Ketua DPR RI.
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) disaksikan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu (tengah) menyerahkan bukti rekaman percakapan kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/11). (Antara Foto/Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Hanura Inaz Nasrullah menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR Setya Novanto sangat mungkin untuk dilakukan jika Mahkamah Kehormatan Dewan tidak tegas dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana yang diadukan Menteri ESDM Sudirman Said.

"Bila MKD tidak tegas, maka kawan-kawan akan luncurkan mosi tidak percaya. Kalaupun itu tidak diatur dalam aturan, tapi sebagai pribadi-pribadi anggota dewan boleh mengajukan itu," ujar Inaz saat ditemui di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (21/11).
Tegas yang dimaksud Inaz tak lain berkaitan dengan persoalan Novanto berkaitan pertemuannya dengan konglomerat Amerika Serikat Donald Trump di luar agenda kunjungan kerja anggota dewan.

Sanksi berupa teguran ringan yang diberikan MKD kala itu dinilai sebagai bentuk ketidaktegasan MKD terhadap Novanto. Inaz berharap untuk urusan yang menimpa Novanto kali ini tidak cukup berakhir dengan sekadar sanksi ringan berupa teguran semata.
"Bukan itu yang kita harapkan, karena ini urusannya pencatutan nama presiden. Itulah yang perlu dibahas, ini maksudnya apa?" ujar Inaz.

Terlebih, anggota komisi VII DPR itu mempertanyakan adanya perbincangan yang menyinggung soal niatan pembelian pesawat jet dan ajakan kongko sambil bermain golf. Inaz menilai tidak selayaknya hal itu diperbincangkan dalam sebuah pertemuan antara penyelenggara negara dengan pejabat teras atas sebuah perusahaan multinasional.
Lebih dari itu, kata Inaz, apabila nantinya hasil penyelidikan MKD membuahkan verifikasi tentang adanya pelanggaran kode etik, bukan tidak mungkin pihak kepolisian ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi meneruskan dugaan kongkalikong tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER