Peserta Kongres HMI di Pekanbaru Jadi Tersangka Pemilik Badik

Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Senin, 23 Nov 2015 16:10 WIB
Ada 23 jenis senjata tajam diamankan antara lain parang, belati, pisau, anak panah, dan tiga botol diduga berisi racun untuk anak panah.
Ilustrasi. (Dok. Pixabay)
Pekanbaru, CNN Indonesia -- Polda Riau menetapkan delapan oknum peserta Kongres ke-29 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai tersangka kepemilikan badik dan anak panah. Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Aries Syarif Hidayat didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Arif Rahman Hakim mengatakan, delapan tersangka diamankan petugas dari razia yang digelar di sejumlah lokasi pada Senin (23/11).

"Mereka diamankan karena kedapatan menyimpan senjata tajam," kata Aries seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan, razia tersebut dilakukan di tiga lokasi yakni Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru, Komplek MTQ Pekanbaru, dan Kampus Unri Gobah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasilnya, empat tersangka diamankan dari GOR Remaja dan empat lainnya dari Kampus Unri Gobah. Keempat tersangka yang diamankan di Unri Gobah yakni MA, Y, ML dan AY.

"Selanjutnya yang diamankan di GOR Remaja HA, JS, AK dan DA," ujar Aries.

Seluruh tersangka diketahui berasal dari Sulawesi dan satu di antaranya berasal dari Ambon. "Nanti kami cek kembali kebenarannya termasuk koordinasi dengan universitas asal mereka," tuturnya.

Saat ini seluruh tersangka diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedikitnya 23 jenis senjata tajam diamankan antara lain jenis parang, belati, pisau, delapan anak panah. Ada juga tiga botol yang diduga berisi racun untuk anak panah, dua ketapel, satu unit senjata api rakitan, dan tujuh unit korek api bentuk senjata api.

"Kami belum dapat memastikan motif mereka membawa senjata tajam itu. Tapi yang jelas dengan mereka memiliki senjata itu sudah menyalahi aturan," kata Aries.

Sementara itu, Arif Rahman mengatakan, pihaknya masih akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif tersangka membawa senjata tajam.

Polisi dan TNI sebelumnya mengamankan sejumlah senjata tajam jenis badik dan anak panah dari tangan oknum massa HMI asal Sulawesi. Senjata tajam tersebut ditemukan petugas saat melakukan razia besar-besaran di sejumlah tempat.

Menurut Wakil Kepala Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Sugeng Putut Wicaksono, razia dilakukan sebagai tindak lanjut aksi bentrok oknum HMI asal Sulawesi dengan panitia lokal yang mengakibatkan empat orang terluka.

Bahkan salah satu mahasiswa Riau yang merupakan panitia lokal terluka setelah punggungnya tertancap anak panah. (rdk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER