Ini disampaikannya menyikapi mulai gembosnya Mahkamah Kehormatan Dewan dalam menangani perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Setya Novanto, demi mendapatkan bagian saham PT Freeport Indonesia.
Kemarin, Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan akan memanggil pakar dan ahli terlebih dahulu. Itu demi memastikan legal standing dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terlebih dahulu, sebelum masuk ke persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai dari Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, bekas Bendahara Umum Nazaruddin hingga bekas Ketua Umum Anas Urbaningrum. Padahal, partai berlambang merci ini "berjualan" di Pemilu 2009 lalu melalui "Katakan Tidak Pada Korupsi".
Dalam perkara kekinian terkait Setya Novanto, para elit politik partai Koalisi Merah Putih berkumpul dan membahas perkara yang menjerat Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie itu.
Dalam pertemuan itu, Setya disebut telah menjelaskan dan membantah semua tuduhan, yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
KMP menerima dan mempercayai 100 persen klarifikasi yang disampaikan Setya. Namun, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerahkan permasalahan ini kepada MKD dan meminta agar laporan terhadap Novanto dapat diproses dengan sebaik-baiknya.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham, Presiden PKS Sohibul Iman, Ketum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz, dan PAN diwakili Amien Rais. (pit)