Jakarta, CNN Indonesia -- Jembatan penyeberangan orang (JPO) di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat kejadian pemerkosaan pegawai negeri sipil (PNS) wanita pada Sabtu (21/11), telah dipasangi lampu penerangan oleh pejabat pemerintah setempat pada Kamis (26/11) ini.
Menurut Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Minto Padal Putro, sudah terdapat dua jenis lampu yang dipasang untuk menerangi JPO di kawasan Lebak Bulus tersebut saat ini.
"Saat ini di lokasi JPO sudah dipasangi 3 lampu penerangan, dan 2 lampu sorot oleh Lurah Pondok Pinang," ujar Minto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa, aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan juga diketahui akan melakukan patroli rutin di JPO-JPO lain. Patroli akan dilakukan aparat kepolisian dengan berjalan kaki di sekitar JPO pada jam-jam yang dianggap rawan kejahatan.
"Patroli Sabhara Polsek dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) akan patroli jalan kaki di JPO se-Jakarta Selatan pada jam-jam rawan kejahatan," kata Minto.
Sebelumnya, dilaporkan seorang PNS perempuan berusia 23 tahun menjadi korban pemerkosaan dan perampokan di sebuah JPO yang terletak tidak jauh dari Ruko Pondok Indah, Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan kejadian terjadi sekitar pukul 16.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) usai korban mengikuti sebuah kegiatan dari salah satu kementerian.
Saat kejadian terjadi, kondisi JPO dalam keadaan sepi. Berdasarkan keterangan korban, pelaku dari ujung jembatan JPO menghampiri korban kemudian menarik jaket dan memojokkan dirinya ke sudut JPO.
Iqbal berkata, bila pelaku tertangkap akan dikenakan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
(obs)