H-9 Dana Pilkada Serentak di 23 Daerah Tersendat

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 30 Nov 2015 18:22 WIB
Di beberapa daerah, anggaran Pilkada hingga penanganan sengketa belum dapat dicairkan. KPU menilai ketersediaan anggaran dan perhitungan suara lebih penting.
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) bersama Ketua Bawaslu Muhammad (kiri) bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9). (Antara Foto/Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengungkapkan anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak masih belum cair secara keseluruhan. Padahal, Pilkada akan dilakukan secara serentak di 269 daerah pada 9 Desember 2015.

Di beberapa daerah, anggaran Pilkada hingga penanganan sengketa masih belum dapat dicairkan. Menurutnya, yang terpenting adalah ketersediaan anggaran hingga rekapitulasi perhitungan suara.
"Kami dapat informasi, belum semua daerah mencairkan anggarannya. Terpenting kan anggaran yang pelaksanaan (Pilkada) tahun ini harus tersedia," ujar Husni di Kantor KPU, Jakarta, Senin (30/11).

Dia mencontohkan dua daerah yang hingga kini anggaran pelaksanaan Pilkada belum cair sepenuhnya. Kabupaten Selayar yang kini masih kekurangan anggaran senilai Rp6 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Kabupaten Yahukimo yang kekurangan anggaran hingga Rp42 miliar. Husni menuturkan pemerintah Kabupaten Yahukimo masih belum mau mencairkan anggaran Pilkada.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum Provinsi setempat hanya memiliki kemampuan anggaran sebesar Rp8 miliar.  

"Pemprov mau bantu Rp8.5 miliar, tapi pertanggungjawabannya ke KPU provinsi. Itu kan jalurnya belum ada. Masih kurang jelas (anggarannya)," ucap Husni.

Karenanya, dia mengatakan KPU akan melakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait ketersediaan anggaran. Setidaknya, masih 23 daerah yang belum dapat mencairkan anggaran pelaksanaan Pilkada sepenuhnya.
Namun, dia mengatakan kekurangan anggaran ini tidak akan menunda pelaksanaan Pilkada. Hal itu telah ditegaskan pemerintah melalui Mendagri Tjahjo? Kumolo beberapa waktu yang lalu.

"Pemerintah tidak mau hanya karena uang, pemungutan suara ditunda. Padahal KPU membuat klausul itu (penundaan pemilihan suara)," tuturnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER