Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri ESDM, Sudirman Said, telah selesai memberikan keterangannya dalam sidang perdana perkara Ketua DPR, Setya Novanto, di Mahkamah Kehormatan Dewan, Rabu (2/12).
Dalam sidang, Sudirman dihujani berbagai macam pertanyaan dan terlihat disudutkan oleh beberapa anggota MKD. Ramai diperbincangkan di media sosial, Sudirman disebut terlihat lebih seperti terdakwa ketimbang pengadu.
Menanggapi hal tersebut, Sudirman mengatakan dirinya tidak merasa tersudut atau disalahkan dengan pernyataan maupun pertanyaan yang terlontar selama persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira tidak disalahkan. Saya hanya ingin mengingatkan kepada anggota dewan, agar menjalani persidangan dengan baik," kata Sudirman, usai sidang MKD, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu malam (2/12).
Sudirman menjelaskan, dia sudah berusaha menyampaikan dalam persidangan, semua informasi yang dia ketahui. Selain itu, Sudirman membantah jika keterangannya dianggap melebar dari substansi pelaporan yang diadukannya.
"Semua yang saya ketahui, sudah saya sampaikan. Kalau melebar, saya kembalikan ke substansi," ucap Sudirman.
Setelah memberikan keterangan kepada awak media, Sudirman mengucapkan terima kasih dan bergegas meninggalkan Gedung Nusantara II DPR, dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan pengamanan dalam (Pamdal) parlemen.
Sidang MKD dengan agenda keterangan dari Menteri ESDM Sudirman Said berlangsung selama kurang lebih delapan jam. Sidang dimulai pada pukul 13.00 dan berakhir pukul 21.00.
Rekaman yang dijadikan bukti Sudirman Said, turut diperdengarkan dalam persidangan ini.
Sebagai pengadu, Sudirman dimintai keterangan seputar laporannya yang menyebut ada pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam percakapannya dengan Riza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
(den)