BREAKING NEWS

LIVE: Giliran Bos Freeport Indonesia Bersaksi Urusan Setya

Abi Sarwanto & Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 03 Des 2015 13:02 WIB
Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sudah duduk dan bersaksi di hadapan Mahkamah Kehormatan Dewan dalam urusan etik Setya Novanto.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia memberikan kesaksian di sidang MKD. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kamis (3/12). Ia akan dimintai keterangan soal pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

Pertemuan tersebut yang kemudian dilaporkan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD.

Selain sebagai orang yang terlibat langsung dalam pertemuan, Maroef disebut Sudirman sebagai orang yang memberikan rekaman pembicaraan dalam pertemuan itu.
MKD juga memanggil pengusaha minyak dan gas M Riza Chalid yang ikut dalam pertemuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kami, CNNIndonesia.com akan melaporkan secara langsung sidang MKD yang menyidik perkara Setya Novanto ini. Dua wartawan kami, Abi Sarwanto dan Gilang Fauzi, melaporkan langsung dari Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

Pukul 00.21 WIB, Gedung DPR RI Jakarta.

MKD melanjutkan rapat internal secara tertutup. Sementara Maroef pulang usai memberikan pernyataan singkat kepada awak media

Pukul 00.17 WIB, Gedung DPR RI Jakarta.

Maroef selaku saksi dipersilahkan pulang. MKD akan melanjutkan rapat internal

Pukul 00.16 WIB, Gedung DPR RI Jakarta.

Junimart menyatakan sidang di skors kembali. Junimart menyatakan alat bukti original tidak pernah dihadirkan dalam persidangan MKD.

Pukul 00.13 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Akbar masih bersikeras untuk bisa menghadirkan bukti otentik rekaman karena khawatir akan terjadi persoalan kembali dalam rapat internal MKD

Pukul 00.11 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef menyanggupi pemberian bukti otentik rekaman. Namun tidak mengetahui waktu kepastiannya. Akbar Faizal dan Junimart Girsang berdebat alot dipenghujung sidang.

Keinginan Supratman untuk tidak mempersoalkan penyerahan bukti orisinal dianggap oleh Akbar Faisal sebagai jebakan. Akbar menghendaki kepastian Maroef bisa menyerahkan bukti orisinil kepada MKD.

Pukul 00.04 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Junimart bertererimakasih kepada Maroef telah mau diperiksa dan menyatakan bahwa MKD tidak memutar barang bukti otentik dalam persidangan. Catatan ini akan menjadi pertimbangan dalam mengambil sikap dari persidangan.

Sudding meminta bukti otentik yang dimiliki Maroef kepada MKD. Maroef bersedia namun dia harus menunggu dari Kejaksaan Agung.

Pukul 00.01 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Waktu berganti hari. Maroef menyatakan pada lembar ke-5, suara yang diduga suaranya lebih mirip dengan suara Novanto. Selain itu ada penggalan kalimat dari percakapan yang tidak dicatat dalam transkipsi.

Pukul 23.53 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef meminta agar rekaman di lembar kelima dimulai dari atas halaman. Maroef meminta rekaman diputar kembali sampai substansi tersebut karena merasa bukan dirinya.

Junimart mengabulkan dan rekaman diperdengarkan kembali

Pukul 23.50 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef mengonfirmasi isi rekaman sesuai dengan percakapan yang terjadi di dalam pertemuan. Namun ada satu bagian yang tidak cocok antara rekaman dengan transkipsi percakapan.

Pukul 23.48 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Rekaman selesai diperdengarkan di ruang sidang MKD

Pukul 23.00 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Rekaman masih diputar, tampak Maroef memperhatikan dan mencermati rekaman dengan transkrip yang dipegangnya.

Pukul 22.35 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Tim IT MKD tak bisa memilah rekaman yang diminta untuk beberapa bagian saja yang diputar. Anggota MKD silih berganti melontarkan berbagai pendapat. Akhirnya disepakati rekaman dilanjutkan secara utuh.

Pukul 22.30 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Sempat muncul permintaan agar pimpinan sidang mengetok palu sebagai simbol perpanjangan waktu sidang. Namun Junimart selaku pimpinan sidang menegaskan sidang berbeda dengan rapat. Sidang di MKD tidak mengenal batasan waktu. Sehingga sidang tidak bisa dibatasi oleh waktu.

Pukul 22.26 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Silang pendapat berakhir. Sidang sepakat untuk memutar rekaman tidak secara menyeluruh namun lebih kepada substansi pilahan sesuai dengan poin-poin aduan, yakni percakapan berkenaan dengan PLTA, permintaan saham, dan pencatutan nama presiden.

Pukul 21.13 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Anggota MKD Supratman menginterupsi sidang di tengah jalannya pemutaran rekaman percakapan. Dia mengusulkan agar rekaman tidak diputar secara utuh, namun lebih kepada substansi materi percakapan yang hendak diklarifikasikan kepada Maroef, yakni hal-hal yang berkaitan dengan pencatutan nama presiden dan permintaan saham. Perdebatan pendapat di antara anggota dan pimpinan sidang kembali berlanjut.

Pukul 22.07 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Pemutaran rekaman sementara dihentikan. Junimart selaku pimpinan sidang menanyakan kepada forum terkait pemberian saham dan 'pencatutan nama presiden dan wakil presiden'. Politikus PDI Perjuangan itu meminta agar diputar kembali sesuai transkrip yang mengenai hal tersebut. Namun usulannya tidak jadi dilakukan karena anggota meminta rekaman dilanjutkan secara utuh.

Pukul 22.00 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Ditengah pemutaran rekaman, sempat terjadi interupsi oleh seorang anggota MKD yang mempertanyakan suara lain di dalam rekaman. Tidak diketahui jelas siapa yang menginterupsi tersebut.

Pukul 21.41 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Rekaman utuh percakapan soal Freeport mulai diperdengarkan di ruang sidang MKD

Pukul 21.34 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Rekaman utuh percakapan soal Freeport kembali diperdengarkan di ruang sidang MKD.

Pukul 21.34 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Sidang sepakat memutar ulang rekaman secara utuh, berdurasi 1 jam 27 menit.

Pukul 21.30 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Anggota MKD DPR RI terus mengulang-ngulang pertanyaam kepada saksi Maroef, terkait rekaman dan pertemuan.

Pukul 21.23 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef mengaku melakukan pertemuan lain di hotel dan hari yang sama setelah dia melakukan pertemuan ketiga dengan Novanto dan Riza Chalid.

Pimpinan sidang MKD, Sufmi Dasco Ahmad menanyakan perihal apakah soal penghadapan arbitrase internasional merupakan bentuk ancaman.

Maroef menyatakan hak itu bukan ancaman namun hanya penjelasan terkait ekspor. Selain itu, Dasco menanyakan jawaban Maroef yang tidak akan datang jika Setya Novanto tak hadir dalam pertemuan ketiga. Maroef mengakui hal itu karena menghormati Setya Novanto.

Pukul 21.15 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Dasco menanyakan niatan Maroef membawa persoalan Freeport ke arbrotase internasional, sebagaimana yang terkandung dalam transkipsi percakapan. Dasco menilai niatan itu tidak sesuai dengan pengakuan Maroef yang menjunjung tinggi semangat nasionalisme.

Sementara, Akbar Faizal meminta penjelasan Maroef, soal perdebatan PLTA Urumuka di dalam percakapan.

Junimart mengingatkan Akbar dan meminta agar Maroef tidak didudukan seperti tersangka.

Maroef menilai tidak fair permintaan saham off taker di PLTA Urumuka yang bernilai US$ 2,5 miliar.

Pukul 21.08 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Anggota MKD Supratman Andi Agtas, menanyakan arah atau konteks pembicaraan selain Freeport.

"Saya tidak tahu," jawab Maroef.

Supratman, mengatakan dari seluruh transkrip hanya sebagian mengenai divestasi dan selebihnya tidak memahami konteks yang dibicarakan.

Pukul 21.00 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef menegaskan pertemuan kedua merupakan kelanjutan dari pertemuan pertama. Sementara isi bahasan pertemuan ketiga merupakan kelanjutan bahasan dari pertemuan kedua.

Pernyataan dari Maroef itu dilontarkan untuk menjawab pertanyaan Sjarifuddin Sudding yang hendak menegaskan bahwa pertemuan ketiga bukan pertemuan biasa, karena status Ketua DPR masih melekat pada Setya Novanto.

Sudding menanyakan soal pernyataan 'harus direkayasa' kepada Maroef. Lantas Maroef menyatakan tidak terlalu paham terhadap dengan ucapan yang dilontarkan Setya Novanto tersebut.

Pukul 20:55 WIB, 
Gedung DPR RI, Jakarta.

Surrahman menuntaskan pertanyaannya. Junimart mengambil alih dan meminta penegasan terkait orang yang memindahkan rekaman dari ponsel ke flashdisk.

Maroef mengatakan pekerjaan itu hal mudah dilakukan sendiri.

Pukul 20:53 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Surahman menanyakan aksi konkret dari pernyataan Maroef yang menyebut memperjuangkan Freeport sebagi aset nasional.

Menurut Maroef saat ini sedikitnya ada enam isu yang harus diselesaikan oleh Freeport. Maroef menyatakan salah satu poin yang diperjuangkan adalah penggunaan barang dan jasa yang dapat melibatkan konten lokal.

Surrahman menanyakan apakah Freeport pernah melakukan advokasi terhadap masyarakat Papua.

Maroef menjelaskan telah memberikan rekomendasi sebagaimana aturan UU Minerba bahwa perpanjangan kontrak karya sudah tidak bisa dilakukan dan aturan di Indonesia harus dipatuhi.

Pukul 20:40 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef menegaskan hanya ada tiga orang dan tidak ada orang keempat dalam pertemuan

Pukul 20:37 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Berdasarkan kroscek Tenaga Ahli dan audio frekeunsi, Dasco menyatakan ada empat orang yang berada di dalam pembicaraan. Orang keempat itu disebut berada dipembicaraan soal saham.

Pukul 20:33 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Pimpinan sidang MKD Sufmi Dasco Ahmad menanyakan ponsel yang digunakan saat merekam."Kalau boleh saya menyebutkan, ponsel jenis Samsung," jawab Maroef.

Pimpinan sidang Junimart Girsang meminta klarifikasi dari Maroef soal tuduhan permintaan saham dan pencatutan nama presiden sebagaimana yang dilaporkan Said.

Maroef menyatakan semua jawaban terlampir dalam transkipsi dan meminta sidang memutar rekaman dari penggalan percakapan yang dimaksud.

Pukul 20:26 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef menagku tidak mengetahui substansi pembicaraan sebelum pertemuan. Sehingga dia merekam seutuhnya dalam pembicaraan tersebut.

Pukul 20:20 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef bertemu dengan Sudirman Said bukan bukan terkait perencanaan rekaman. Namun hanya membahas Freeport. 
Ridwan memberikan pertanyaan terakhirnya terkait permintaan saham kepada presiden. Maroef menjelaskan permintaan saham disebutkan oleh Riza Chalid.

Pukul 20:18 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Ridwan Bae, menghitung jumlah bicara dalam pembicaraan bahwa Maroef 109 kali, Riza 119 kali, dan Setya Novanto 90an kali. Sehingga dalam hal ini, Setya Novanto paling sedikit berbicara.

Ridwan Bae menyatakan baik Novanto maupun Riza Chalid sama sekali tidak pernah menyinggung kata 'saham'. Kata 'saham' justru muncul dari ucapan Maroef.

Pukul 20:05 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Anggota MKD Muhammad Prakosa meminta Maroef menanggapi sebuah analogi kasus: ada seorang presiden direktur yang akan bertemu seorang petinggi pejabat negara. Kemudian presiden direktur menyiapkan sebuah rekaman. Dan rekaman ini kemudian diserahkan kepada pejabat negara yang lain.

Prakosa bertanya pemahaman Maroef terhadap nilai-nilai akuntabilitas dan integritas yang diagungkan Maroef sebelumnya. Sebab yang dipahami Prakosa, nilai akuntabilitas dan integritas berkaitan dengan kejujuran.

Pukul 20:00 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef kembali menegaskan sama sekali tidak mengenal Novanto sebelum dia menjalin pertemuan untuk kali pertamanya di ruangan kerja Novanto.

Selain itu, Maroef menyatakan tidak pernah ada pertemuan lanjutan selain tiga pertemuan sebelumnya.

Sukiman mengutip UU Tipikor, perekaman tidak sah dan bertentangan dengan hukum. Sehingga dia mempertanyakan motivasi dan inisiatif merekam.

Junimart menyela, dan menjelaskan kembali hal itu sudah ditanyakan dan sufah dijawab bahwa, motivasinya dalam rangka akuntabilitas.

Pukul 19:53 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Zainut Tauhid mempertanyakan sikap protektif Maroef terhadap Novanto dan Riza Chalid sebab dia menyatakan Freeport merupakan perusahaan terbuka dan siapapun diperkenankan untuk bergabung menanamkan investasinya.

Maroef keberatan disebut menjebak. Ia kembali menjelaskan, dalam pembicaraan hanya memberikan tanggapan dan tidak bisa melarang lawan bicara untuk memperpanjang atau membahas apapun.

Pukul 19:50 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Zainut kembali mempersoalkan terkait pertanyaan Maroef yang terkesan mengandung unsur jebakan 'betmen' agar memancing lawan bicaranya (Setya Novanto, Riza Chalid) banyak bicara. Maroef pun menepis anggapan itu. Dia menyatakan hal teraebut bukan pancingan. Karena dia pun risih terhada pembicaraan dan ingin segera mengakhirinya.

Pukul 19:45 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Zainut Tauhid menilai Maroef terkesan memancing pertanyaan agar lawan bicaranya, Novanto dan Riza Chalid, untuk berbicara banyak soal keinginan mereka soal saham Freeport.

Pukul 19:41 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Zainut Tauhid menyatakan perekaman yang dilakukan Maroef melanggar undang-undang dengan ancaman 10 tahun penjara.

Maroef menyatakan tidak mengetahui rekamannya akan dijadikan alat bukti bagi Sudirman Said ke MKD.

Pukul 19:37 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Anggota MKD Zainut Tauhid menanyakan perihal sifat pertemuan terbuka atau tertutup.

Maroef menyatakan pertemuan diinisiasi oleh Riza Chalid dan Setya Novanto, serta tidak ada pihak lain yang mengikutinya.

Zainut Tauhid menyatakan MKD bisa bekerja sama dengan penegak hukum, daam hal ini Kejaksaa Agung, untuk meminjam alat bukti rekaman orisinil yang telah diserahkan Maroef dalam proses penyelidikan di Korps Adhyaksa.

Maroef menyatakan, kalau ada persoalan legal terkait pertemuan dan rekaman tersebut, ia akan menyerahkannya kepada penegak hukum.

Pukul 19:30 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Junimart meminta kepada staf Maroef untuk meminta kepada Kejaksaan Agung agar memberikan tanda terima penyerahan rekaman. Karena tanpa itu, Junimart menilai persidangan tidak bisa dilanjutkan.

Adies menilai jika rekaman orisinil dari Maroef tidak diserahkan, sidang kesulitan untuk menilai keabsahan dari alat bukti yang diserahkan Sudirman Said.


Pukul 19:27 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Adies Kadir menagih tanda terima penyerahan bukti ke Kejaksaan Agung. Maroef menyatakan belum dapat menerima tanda terima penyerahan bukti rekaman karena pihak Kejaksaan Agung masih membutuhkan penuntasan Berita Acara Pemeriksaan. Kejaksaan Agung meminta Maroef untuk datang ke Kejagung malam ini usai diperiksa MKD.
Maroef Sjamsoeddin tengah menunggu jeda skors solat Maghrib sidang MKD. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Pukul 19:26 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef menyatakan ide merekam percakapan telah sampaikan kepada Jim Bob. Namun Jim Bob tidak pernah diperdengarkan isi rekaman.

Pukul 19:24 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Adies menekankan pertanyaannya pertemuan Setya Novanto 4 tahun laku dengan Jim Bob, dan meminta Maroef menunjukan Setya Novanto meminta saham. Junimart menyela dan memberitahu Maroef jika tidak ingat agar tak perlu menjawab karena akan menimbulkan bias jawaban

Pukul 19:15 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef menegaskan tidak ada komitmen apapun dalam pertemuannya dengan Novanto dan Riza Chalid. Selain itu, Maroef juga merasa tidak pernah menyimpulkan adanya pelanggaran kode etik dalam pertemuannya. Termasuk menegaskan tidak ada pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam percakapannya dengan Novanto dan Riza Chalid.

Menurut Anggota MKD Adies Kadir, pernyataan Maroef senada dengan keterangan Said.

Pukul 19:07 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Skors dicabut, sidang kembali berlanjut

Pukul 18:04 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Sidang diskors untuk jeda salat Maghrib. Sidang dilanjutkan 19:00 WIB

Pukul 17:58 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef menyatakan ada potensi kerugian negara dari substansi percakapan Setya Novanto dan Riza Chalid. Namun alih-alih melapor ke penegak hukum, Maroef memilih untuk melaporkannya ke Menteri ESDM selaku penanggung jawab sektor tambang.

(Respons Ketua Umum Golkar kubu Munas Bali, Aburizal Bakrie: I menyerahkan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan yang saat ini tengah menggelar sidang perkara tersebut. “Kalau saya lihat sampai kemarin, dari bukti-bukti yang ada, tidak ada yang menyatakan bahwa Ketua DPR salah,” kata Ical –sapaan Aburizal– di Jakarta, Kamis (3/12).) Lihat juga: Ical: Alat Bukti Tak Menyatakan Ketua DPR Salah

Pukul 17:52 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Menurut Maroef, kedekatannya dengan Menteri ESDM Sudiman Said tidak lebih dari hubungan profesional.

Pukul 17:45 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef mengaku tidak pernah tahu pertemuannya dengan Novanto bakal menjurus pada pembahasan bagi-bagi saham Freeport sebagaimana yang disinggung pengusaha minyak Riza Chalid dalam rekaman: 11 persen untuk presiden, 9 persen untuk wapres.

Pukul 17:43 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef mangamini, pembicaraan terkait presentase saham dalam percakapan dengan Novanto dan Riza Chalid berkaitan dengan divestasi saham Freeport.Anggota MKD Supratman menegaskan, sebagaimana diatur PP 77, siapapun bisa membeli saham dan saham tidak bisa didapatkan secara cuma-cuma.

Pukul 17:36 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Pimpinan sidang Junimart Girsang menegur Supratman lantaran dinilai telah mencecar saksi Maroef keluar dari substansi materi perkara. Supratman menegaskan pertanyaannya soal divestasi berkaitan dengan rencana saham Freeport yang akan dibagi-bagi.

Pukul 17:32 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef mengatakan harga saham Freeport hari ini menginjak USD 8,1. Sebelum kasus Novanto mencuat, harga saham Freeport mencapai USD 12. Anggota MKD Supratman menilai kasus dugaan etik Novanto telah menguntungkan Indonesia lantaran bisa mendapatkan divestasi dengan harga yang lebih mirin akibat penurunan harga saham.

Pukul 17:29 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Alih-alih melapor ke Kemenkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan yang namanya kerap disebut dalam rekaman, Maroef memilih lapor ke Menteri ESDM Sudirman Said. Alasannya, kata Maroef, Said merupakan penanggung jawab sektor tambang.

Pukul 17:24 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef menyanggah pertemuan ketiga diinisiasi oleh dirinya, namun hal itu dilakukan Riza Chalid.

Pukul 17:20 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef menjelaskan perihal urutan pelaporan hanya masalah waktu, karena Jim Bob kebetulan datang ke Indonesia dan dia memanfaatkan itu untuk melaporkannya. Sebelumnya, Marsiaman mempermasalahkan soal pelaporan pertemuan yang harusnya disampaikan terlebih dahulu ke pemerintah sebelum kepada perusahaan.

Pukul 17:15 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef menjelaskan setiap perusahaan Amerika dapat memberikan sanksi kepada karyawannya yang kedapatan memberi suap kepada pemerintah, termasuk Freeport. Maroef berpendapat melakukan rekaman sama dengan mencatat dan dia tidak menyembunyikan. Meski tidak memberitahu kepada lawan bicaranya.

Marsiaman kembali mencecar terkait keabsahan merekam, karena harus melakukan izin dari pengadilan atau dilakukan oleh penegak hukum. Maka diaenyatakan Maroef merekam secara diam-diam.

Pukul 17:05 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

A. Bakrie menyayangkan hasil pertemuan antara Maroef dengan Setya Novanto dan Riza Chalid, sudah terlihay jelas melenceng. Tetapi masih dilanjutkan.Maroef menyatakan kerisihannya dan bermaksud menghentikan pembicaraan itu. Dia menjelaskan dua kali hendak menghentikan pembicaraan, dengan mengatakan terimakasih.

Bakrie mempertanyakan rekaman hanya diberikan kepada Sudirman Said dan kesaksian di MKD. Tidak langsung kepada penegak hukum.Maroef menjelaskan dia hanya melaporkan kepada kepala sektor yang bertanggungjawab dalam hal ini.

Pukul 16:54 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef mengklarifikasi pembicaraan saat bertemu berdua dengan Setya Novanto, tidak jauh berbeda dengan laporannya, dan itu tidak direkam.

Pukul 16:54 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Anggota MKD A. Bakrie mendapat giliran bertanya kepada Maroef. Dia melihat ada beberapa kejanggalan. Namun ada hal positif yang dilihatnya, karena ada 17 nama yang disebut dalam transkrip.

Pukul 16:54 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Darizal menanyakan pihak-pihak lain yang bermain dibalik layar selain Setya Novanto dan Riza Chalid. Namun, Maroef mengaku tidak mengetahuinya.

Maroef menjelaskan jika kontrak habis 2021, Freeport bukan hanya persoalan bisnis, tetapi menyangkut aspek sosial terkait karyawan dan masyarakat di daerah di sana. Dampak lingkungan akan terjadi ketika operasional Freeport dihentikan.

"Tambang harus dipelihara agar tidak terjadi kerusakan lingkungan,"Sedangkan dampak politisnya adalah kemungkinan terganggunya hubungan bilateral Amerika-Indonesia.

Pukul 16:49 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Darizal mencecar Maroef mengenai isi pembicaraan yang terkait surat perpanjangan dan pembangunan PLTA. Maroef menjelaskan sosok Darmo adalah salah satu staf Presiden. Setelah dia mencari tahu. Dan membenarkan bahwa hal itu diutarakan Setya Novanto

Pukul 16:42 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Darizal mengklarifikasi pembicaraan yang ada di transkrip kepada Maroef. Maroef menyatakan jika diperdengarkan rekaman, akan lebih memahami siapa yang dimaksud dalam transkripsi.

Pukul 16:40 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef membenarkan bahwa Setya Novanto bisa menyelesaikan masalah dan meyakinkan bisa bertemu Luhut dan Presiden Joko Widodo.

Pukul 16:36 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef menjelaskan menaruh ponselnya diatas meja dan diketahui oleh lawan bicaranya Setya Novanto dan Riza Chalid. Meski dia tidak mengetahui apakah kedua orang tersebut mengetahui pembicaraan sedang direkam. Maroef membaca kembali transkrip rekaman, karena mengaku tidak ingat secara jelas isi rekaman.

Junimart meminta persetujuan forum, untuk meminjam lembar transkrip yang sufah di paraf Maroef.

Pukul 16:30 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef menjelaskan menaruh ponselnya diatas meja dan diketahui oleh lawan bicaranya Setya Novanto dan Riza Chalid. Meski dia tidak mengetahui apakah kedua orang tersebut mengetahui pembicaraan sedang direkam.

Pukul 16:30 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Junimart menanyakan kepada Maroef, apakah mengetahui ada flashdisk di luar durasi 1 jam 27 menit yang diberikan. Maroef mengaku tidak mengetahuinya.

Pukul 16:28 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef menyatakan memberikan transkripsi rekaman dengan durasi 11 menit, dan kemudian flashdisk rekaman utuh kepada Sudirman Said.

Pukul 16:22 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Anggota MKD Darizal Basir, mengkonfirmasi isi rekaman. Darizal menanyakan sejak kapan kenal dengan Setya Novanto. Maroef mengaku kenal Setya Novanto sejak pertemuan pertama di Gedung DPR.

Pukul 16:20 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Akbar menggali hal bisnis dari Maroef. Karena berbisnis adalah urusan negara ke negara, bukan perseorangan.

Maroef kembali menjelaskan pernyataan sebelumnya, ada upaya untuk itu. Namun setelah pertemuan ketiga, sudah tidak ada lagi. Akbar pun menuntaskan pertanyaannya.

Pukul 16:18 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef menjelaskan dirinya tidak pernah bertemu dengan Luhut. Akbar meminta kepastian rekaman dan pertemuan 8 Juni, baru diserahkan satu bulan sebagaimana kesaksian Sudirman Said kemarin.

Maroef menjelaskan bahwa rekaman baru diserahkan satu bulan setelah pertemuan karena didahului oleh pelaporan kepada Sudirman.

Pukul 16:14 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Akbar kembali mengajukan pertanyaan terkait penyebutan nama Luhut sebanyak 66 kali. Maroef memahami bahwa kedua pihak yang menjadi lawan bicaranya, berupaya meyakinkan dirinya ada jaminan dari Luhut.

Pukul 16:10 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Akbar Faizal bertanya kepada Maroef terkait upaya bertemu Setya Novanto, apakah pertemuan dengan Novanto sebagai anggota DPR atau sebagai yang lain.

Maroef menyatakan, tipis dan sulit membedakan posisi Setya Novanto, membedakan antara anggota DPR atau pengusaha. Maroef melihat Setya Novanto ada upaya melakukan kegiatan bisnis disamping kapasistasnya sebagai Ketua DPR

Pukul 16:05 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Pimpinan sidang Junimart Girsang mencabut skors salat Ashar.

Pukul 16:01 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Skors sidang belum dicabut, atau molor dari waktu yang disepakati pada 16.45. Pimpinan sidang baru terlihat Junimart Girsang dan Surrahman Hudayat. Sementara, tampak beberapa anggota MKD tengah bersiap. Sedangkan Maroef sudah berada di dalam ruang sidang.

Pukul 15.07 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Sidang diskors oleh pimpinan sidang Junimart Girsang untuk salat ashar. Sidang akan dilanjutkan pada pukul 15.45 WIB. Akbar Faizal akan melanjutkan bertanya pada Maroef. 

Pukul 15.03 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef mengatakan, tidak ada jalan lain Freeport harus patuh terhadap hukum Indonesia. Sejak awal didirikan Freeport Indonesia adalah aset nasional 

Pukul 15.00 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Akbar bertanya kepada Maroef, apakah punya tugas khusus untuk bisa memperpanjang kontrak karya Freeport karena sebelumnya hanya berkarier di militer. Maroef lantas menjawab tidak ada, dia hanya menjalankan Freeport secara profesional

Pukul 14.58 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Akbar Faizal bertanya detail soal Freeport, dari mulai barang tambang hingga pendapatannya selama ini. Maroef terlihat membaca dokumennya terkait jumlah investasi PT Freeport Indonesia, saat ditanyakan Akbar.

Pukul 14.56 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Akbar juga menanyakan kepada Maroef perihal peredaran rekaman dan transkrip. Selain itu Akbar menanyakan sumber penyebaran rekaman tersebut.

Maroef menyatakan belum mengecek transkripsi dan rekaman yang beredar di luar. Dia menegaskan hanya memberikan rekaman kepada Menteri ESDM Sudirman Said.

Akbar lantas heran karena transkripsi dan rekaman bisa beredar di luar. Karena sebelumnya Sudirman Said juga menyatakan ketidaktahuannya terkait peredaran rekaman di luar.

Pukul 14.54 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Akbar Faizal menanyakan kembali kebenaran rekaman yang diputar dalam persidangan semalam. Maroef menyatakan rekaman yang diputar sama dengan yang dimilikinya.

Pukul 14.52 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef menilai tidak etis dan tidak patut permintaan saham oleh Setya Novanto sebagai pejabat lembaga tinggi negara. Sudding selesai bertanya kepada Maroef dan dilanjutkan oleh pertanyaan anggota MKD asal Fraksi NasDem, Akbar Faizal.

Pukul 14.50 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef juga membenarkan ada kompensasi lain yang diminta yakni saham PLTA.

Pukul 14.48 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef mengatakan, yang menyebut saham 20 persen Freeport, masing-masing 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk wapres adalah pengusaha Riza Chalid.

Pukul 14.44 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Sudding menanyakan soal komitmen yang sempat dinyatakan Maroef dalam transkrip. Maroef menyatakan komitmen yang dimaksud adalah Freeport perusahaan yang berkomitmen melanjutkan investasinya di Indonesia meski belum mendapatkan perpanjangan.

Pukul 14.42 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef meluruskan yang dimaksud pengusaha adalah Riza Chalid karena mengaku punya hubungan baik dengan Setya Novanto.

Pukul 14.39 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Sudding meminta melihat halaman lima, terkait permasalahan kepemilikan saham pembangunan PLTA. Sudding membacakan isi transkrip dari rekaman. Dan menanyakan siapakah pengusaha yang dimaksud dalam terkait permintaan saham tersebut.

Pukul 14.37 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Sudding menanyakan terkait pertemuan kedua apakah sudah mengarah permintaan saham kepada Freeport. Maroef menjawab bahwa pertemuan kedua belum mengarah permintaan saham.

Pukul 14.33 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Syarifuddin Suding bertanya detail seputar pertemuan Maroef dengan Setya Novanto. Termasuk siapa yang menginisiasi pertemuan tersebut. Maroef mengakui dirinya yang berinisiatif. Namun tidak seperti ketika bertemu dengan jajaran pimpinan DPD dan MPR, Maroef diminta untuk menghadap seorang diri ketika hendak bertemu Setya Novanto di ruangannya.

Pukul 14.28 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Anggota MKD dari Fraksi Hanura Syarifuddin Suding mendapat giliran pertama untuk bertanya kepada Maroef.

Pukul 14.24 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Junimart mulai mempersilakan anggota MKD untuk bertanya kepada Maroef. Wakil Ketua MKD ini mulai mendaftar anggota MKD yang akan bertanya secara bergantian kepada Maroef Sjamsoeddin.

Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di ruang MKD. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Pukul 14.21 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef menyerahkan salinan bukti rekaman kepada pimpinan sidang.

Pukul 14.18 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Pimpinan sidang meminta bukti penyerahan alat rekaman itu dari penyidik Kejaksaan Agung. Maroef meminta stafnya untuk meminta bukti serah terima dari Kejaksaan Agung. Sementara anggota MKD ada yang meminta untuk sidang diskors. Pimpinan sidang Junimart Girsang memutuskan sidang tetap berlanjut, sambil menunggu bukti penyerahan bukti ke Kejaksaan Agung.

Pukul 14.15 WIB, 
Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan pemufakatan jahat Novanto. Dia pun telah menyerahkan alat rekaman percakapan itu yakni telepon seluler. Namun meski begitu, Maroef mengaku sudah menggandakan rekamannya.

Pukul 14.12 WIB, 
Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef selesai memberikan keterangan. Wakil Ketua Junimart Girsanng menanyakan apakah ada bukti lain yang akan disampaikan Maroef.

Pukul 14.08 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef lantas melaporkan pertemuan itu kepada Menteri ESDM Sudirman Said. Maroef lantas memberikan rangkuman pembicaran dari transkipsi rekaman. "Ini tidak benar," kata Sudirman saat itu setelah mendapati ada nama presiden dicatut dalam percakapan. "Saya penanggung jawab sektor tambang. Ini tidak bisa dibiarkan," ujar Sudirman

Pukul 14.05 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Beberapa pekan setelah pertemuan tersebut, Maroef didatangi CEO Freeport James Bob Moffet. Maroef pun lantas melaporkan pertemuan itu kepada bosnya itu.

Saat itu James menurut Maroef mengatakan, "Kalau kamu mau masuk saya ke dalam penjara, silakan kamu lakukan". Maroef memutuskan untuk melaporkan karena khawatir dipelintir telah memberi sinyal untuk mengatur divestasi saham

Pukul 14.00 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef mengaku sempat mengakhiri pembicaraan karena menilai ada yang tak pantas dari pembicaraan itu. Menurutnya saat itu tak pantas membicarakan beberapa hal itu antara pengusaha dengan pejabat negara. "Sudah keluar dari substansi kewenangannya," kata Maroef.

Pukul 13.57 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef memperagakan saat pertemuan dan cara dia merekam pembicaraan dengan Setya Novanto dan Reza Chalid. Ia merekam menggunakan telepon genggamnya.

Pukul 13.55 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

"Kenapa saya rekam, karena saya sendiri. Ini bagian dari nilai akuntabilitas saya sebagai penerima mandat perusahaan ini (Freeport)," kata Maroef. 

Pukul 13.51 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Usai pertemuan, insting Maroef berjalan. Dia mencurigai bahasan perpanjangan kontrak dibahas Setya Novanto dengan menggandeng seorang pengusaha, bukan Komisi VII.

Pukul 13.50 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Dalam obrolan bisnis itu, Maroef menekankan persyaratan Quality Control, Post Control (harga yang kompetitif). Selain itu obrolan juga menyinggung urusan smelter dan perpanjangan kontrak.

Suasana ruang sidang MKD saat memeriksa Presidir PT Freeport Indonesia. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Pukul 13.48 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Beberapa pekan berselang menurut Maroef, Setya mengirim pesan singkat meminta izin untuk meelpon Maroef. Maroef membalas dan mengambil inisiatif untuk menelpon Novanto.

Percakapan dalam telpon pada intinya mengatur pertemuan lanjutan.

Pertemuan kedua dilakukan di ruang rapat Hotel Ritz Carlton lantai 21. Datang terlambat karena berselang agenda dari Bandung, Maroef mendapati ada orang lain yang dibawa Novanto, yakni pengusaha M Riza Chalid. Dalam pertemuan selama satu jam itu obrolan dilakukan secara santai. Substansi obrolan mulai menyinggung urusan bisnis

Pukul 13.45 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Setelah menjalin pertemuan selama 40 menit, Setya menutup pembicaraan dengan berkata, "Pak Maroef kapan-kapan ketemu lagi ya kita ngopi-ngopi". "Siap pak," jawab Maroef. "Nanti saya akan mengajak kawan saya," ujar Novanto seperti ditirukan Maroef.

Pukul 13.40 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Pada awal menjadi Presdir Freeport, Maroef mengaku sudah merencanakan untuk bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto. Niatan itu juga dipertegas oleh permintaan Komisaris PT Freeport Indonesia Marzuki Darusman.

Pertemuan diajukan melakui courtesy visit. Penbgajuan tidak hanya dilayangkan ke Novanto, tapi juga ke Ketua DPD dan Ketua MPR. Pertemuan dilakukan April 2015. Ketika hendak bertemu Setya Novanto, Maroef diminta mendatanginya sendirian tanpa didampingi staf yg menemaninya.

Pukul 13.37 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef mulai memberikan penjelasannnya di muka sidang MKD. Dia menyatakan bakal menjelaskan kronologi secara terperinci. Pada saat bersamaan, Wakil Ketua Kahar Muzakir dan Sufmi Dasco hadir di ruang sidang.

Pukul 13.32 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef disumpah untuk memberi kesaksian dan keterangan yang sebenarnya, tidak lain dari yang sebenarnya.

Pukul 13.30 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Sementara tata tertib aturan sidang dibacakan, di luar ruangs idang juru kamera dan foto masih beradu mulut dengan petugas keamanan karena tidak diizinkan masuk ruang sidang untuk mengambil dokumentasi visual.

Pukul 13.28 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Mengenakan batik warna abu bergradasi biru, Maroef duduk di kursi saksi. Raut mukanya terlihat tegang, dadanya tampak naik-turun mengatur napas. Tangannya melipat rapi di atas meja.
Maroef bersedia memberi kesaksian secara terbuka. Pimpinan sidang menyatakan sidang digelar secara terbuka untuk umum.


Pukul 13.27 WIB, 
Gedung DPR RI, Jakarta.

Maroef langsung masuk ruang sidang tanpa meladeni serbuan pertanyaan awak media. Kondisi saat ini agak ricuh karena wartawan juru foto dan juru kamera tidak diperkenankan masuk untuk sekadar mengambil gambar.

Pukul 13.25 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin tiba di DPR.

Pukul 13.23 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Kursi anggota sidang MKD sudah lengkap diisi oleh anggota dengan baju toga kebesarannya. Sementara di kursi pimpinan, Wakil Ketua Kahar Muzakir dan Sufmi Dasco belum tampak hadir.

Pukul 13.18 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Ketua MKD Surahman telah duduk di kursi pimpinan sidang dengan mengenakan toga kebesarannya. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyusul masuk dan duduk di samping kiri Surahman. Para anggota MKD yang lain pun mulai mengenakan toganya.

Sementara itu, di luar persidangan, awak media masih menanti kedatangan Maroef yang belum kunjung tiba.

Pukul 13.15 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Ketua MKD sekaligus pemimpin sidang Surahman Hidayat memasuki ruang sidang MKD

Pukul 13.10 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Suasana ruang sidang MKD masih sepi. Berdasarkan pantauan, anggota MKD yang telah menempati kursi kehormatannya tidak lebih berjumlah lima orang. Kursi pimpinan yang sedianya diduduki Surahman, Junimart Girsang, Kahar Muzakir, dan Sufmi Dasco masih kosong. Pada kursi-kursi yang kosong masih tersampir toga kebesaran MKD berwarna merah-putih.

Pukul 13.05 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Sejumlah petugas kepolisian dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR bersiaga membentuk pagar betis persis di depan ruang sidang MKD. Mereka berjaga untuk mengantisipasi pihak luar yang tidak berkepentingan masuk ruang sidang.

Sejumlah anggota MKD tampak satu-persatu mulai memasuki ruang sidang. Beberapa di antaranya Sukiman, Saragih, dan Prakosa.

Pukul 13.00 WIB, Gedung DPR RI, Jakarta.

Presiden Direktur PT Freeport Indoensia Maroef Sjamsoeddin belum terlihat datang.

Suasana di depan Ruang Sidang MKD, Gedung Nusantara II, sudah ramai oleh awak media yang menanti kedatangan Maroef. Monitor sebesar 60 inci disediakan pegawai parlemen untuk menjadi sumber visual dan audio bagi para wartawan yang hendak melaporkan pemberitaan.

(sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER