Jakarta, CNN Indonesia -- Pro dan kontra terjadi di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menanggapi keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam sidang perdana dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto. Ada yang mendukung ada pula yang menyangsikan, terutama soal rekaman pembicaraan yang jadi bukti aduan.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyambut baik keterangan yang diberikan Said selama persidangan. Menurutnya, itu menjadi pintu masuk dari penyelidikan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, demi mendapatkan saham PT Freeport Indonesia.
"Hasil pemeriksaan SS (Sudirman Said), itu bagian dari pendalaman. Kami akan konfirmasi lagi ke Maroef (Sjamsoeddin)," ujar Junimart di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, kemarin malam.
Konformasi akan dilakukan pada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin karena Sudirman mengaku mendapat rekaman pembicaraan darinya. Junimart menilai seharusnya Anggota MKD dapat memposisikan Sudirman hanya sebagai pengadu, bukan terdakwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Anggota MKD A Bakrie berpendapat adanya kesamaan antara laporan dan rekaman pembicaraan yang diserahkan Said, yakni suara Setya Novanto sebagai terlapor di perkara ini.
"Keterangan SS dan kami dengarkan rekamannya, artinya, secara kasat mata, itu memang suaranya terlapor (Setya)," kata Bakrie.
Namun, dia menyayangkan keterangan-keterangan yang disampaikan Sudirman selama persidangan. Menurutnya, Sudirman tidak dapat mempertanggungjawabkan rekaman pembicaraan dan laporannya. Sebab, tidak secara tersurat dalam rekaman pembicaraan, adanya permintaan saham dari Setya Novanto kepada PT Freeport Indonesia.
"Maka ada jawaban SS yang dianggap belum dapat meyakinkan dengan yang dimaksud permintaan saham 20 persen," katanya.
Senada, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menilai keterangan Sudirman masih belum jelas dan malah menimbulkan perdebatan baru. Seperti, baru diserahkannya rekaman sepanjang 87 menit kepada MKD jelang persidangan. Sementara, Sudirman sebelumnya hanya menyerahkan rekaman dan transkripsi pembicaraan sepanjang 11 menit.
Ini sempat dipermasalahkan di persidangan. Sudirman mengaku hanya memberikan potongan rekaman dan transkripsi yang berhubungan dengan 'penjualan' nama petinggi pemerintahan.
"Dari awal tidak konsisten. Dia bikin laporan, tapi hanya yang sedikit. Padahal, banyak hal penting dari yang tidak dirangkum," kata Dasco.
Dia turut mempertanyakan konsistensi laporan Sudirman ke MKD. Memang tidak secara verbatim terdengar di rekaman, adanya permintaan saham dari Politikus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie ke petinggi PT Freeport Indonesia. Ini pun menyebabkan perdebatan panjang di persidangan.
Namun, Sudirman menjawab hal itu terlihat di halaman enam transkripsi saat membicarakan proyek listrik dan halamanam sembilan, mengenai saham.
Sudirman mengaku dirinya telah mengungkapkan seluruh keterangan yang diketahui. Dia siap apabila nantinya akan kembali dimintai keterangan oleh MKD. Seluruh keterangan yang disampaikan Said, akan dikonfirmasi langsung MKD ke Maroef Sjamsoeddin siang ini.
(sur)