Tiba di Kejagung, Novel Baswedan Bergegas Menuju Masjid

Lalu Rahadian & Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Kamis, 03 Des 2015 12:14 WIB
Novel datang ke Kejagung untuk menjalani proses pelimpahan dirinya dan barang bukti perkara yang menjeratnya ke jaksa penuntut umum.
Penyidik KPK Novel Baswedan saat bertolak ke Bareskrim Polri menemui penyidik untuk pemberkasan kasus, Kamis (3/12). (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah tiba di Kejaksaan Agung, Kamis (3/12) siang ini.

Didampingi pengacaranya, Novel tiba di Kejagung setelah sebelumnya menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ia datang ke Kejagung untuk menjalani proses pelimpahan dirinya dan barang bukti perkara yang menjeratnya ke jaksa penuntut umum.

"Ya, intinya mau diserahkan ke Kejaksaan, ke Bengkulu, habis itu saya tidak tahu prosesnya seperti apa," ujar Novel saat ditemui di Kejagung, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampainya di Kejagung siang ini, Novel terlihat langsung berjalan ke arah Masjid yang terletak di dalam kompleks lembaga adhyaksa itu. Dirinya enggan memberi komentar banyak sebelum menunaikan ibadah terlebih dahulu.

Polri menjerat Novel dengan sangkaan penganiayaan seorang tersangka pencuri sarang walet di Bengkulu. Kasus yang dituduhkan pada Novel itu terjadi tahun 2004 saat ia masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu.

Kontroversi mencuat terkait penetapan tersangka Novel. Alasannya, polisi menjerat Novel saat dirinya menangani kasus korupsi simulator SIM yang menjerat bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Dalam kasus ini, Djoko diduga menerima suap dari pemenang tender sebesar Rp2 miliar.

Kasus Novel sempat dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meredakan tensi antara Polri dan KPK. Namun, belakangan kasus ini kembali dibuka lantaran sudah mendekati masa kadaluwarsa penyidikan.

Sambangi Bareskrim

Novel Baswedan sebelumnya mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), hari ini, Kamis (3/11).  Sebelumnya, penyidik telah mengagendakan pemanggilan dalam rangka pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum. Hanya saja Novel tidak memenuhi panggilan tersebut.

Ketika dikonfirmasi, pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu mengatakan kliennya belum tentu akan dilimpahkan hari ini. "Nanti kalau sudah dipastikan saya kabari," ujarnya saat dihubungi.

Dia mengatakan kliennya sudah menghadap penyidik sejak sekira 15 menit yang lalu.

Sebelumnya di KPK, Novel pun tidak memastikan pelimpahannya ke Jaksa. "Saya ketemu penyidik dan nanti tunggu penyidik seperti apa," ujarnya sebelum bertolak ke Bareskrim.

Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto juga belum bisa memastikan rencana pelimpahan ini.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER