Rekaman Freeport Diulang, Golkar Sebut Perkara Jadi Terang

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 04 Des 2015 00:56 WIB
Menurut politisi Golkar Tantowi Yahya, pemutaran ulang rekaman percakapan membuat dugaan pelanggaran etika Setya Novanto menjadi terang benderang.
Rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto bersama Bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Pengusaha Riza Chalid diputar ulang dalam sidang MKD, Kamis. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksana)
Jakarta, CNN Indonesia --
Politikus Partai Golkar Tantowi Yahya menyambut baik diulanginya pemutaran rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto bersama Bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Pengusaha Riza Chalid. Menurutnya, itu membuat dugaan pelanggaran etika Setya Novanto menjadi terang benderang.

Sebab, selama ini masyarakat hanya disajikan sedikit dari dugaan pencatutan nama Joko Widodo dan Jusuf Kalla demi saham PT Freeport Indonesia.

Diperdengarkannya rekaman berdurasi 87 menit ke masyarakat, memperjelas apa saja yang dibicarakan ketiga tokoh. Sebab, Menteri ESDM Sudirman Said awalnya hanya menyerahkan rekaman dan transkripsi perbincangan yang hanya berdurasi 11 menit ke MKD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan dibuka, alur pembicaraan jadi jelas. Termasuk siapa ngomong apa," kata Tantowi ‎saat dihubungi, Kamis (3/12) malam.

‎Rekaman percakapan Setya Novanto tak hanya diputar sekali, di persidangan pemeriksaan Menteri Sudirman Said pada Rabu (2/12) malam. Pembicaraan itu kembali diperdengarkan dalam persidangan Kamis (3/12) malam. Isi pembicaraan ketiganya dikonfirmasi langsung kepada Maroef Sjamsoeddin.

Meski diputar berulang kali, Tantowi mengatakan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie belum memberikan arahan khusus, terutama kepada fraksi dalam menyikapi perkembangan dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto.

"Belum ada. Kami masih akan mengikuti terus proses di MKD," ujarnya.

Berdasarkan jadwal, seharusnya MKD juga meminta keterangan Riza Chalid dalam persidangan Kamis malam. Namun, pengusaha minyak itu tidak hadir di persidangan. MKD juga menjadwalkan meminta keterangan Setya Novanto selaku terlapor pada Senin (7/11) mendatang.

Sebelumnya, Aburizal Bakrie (Ical) menilai tidak ada bukti-bukti yang menyatakan Setya Novanto bersalah. Hal itu disampaikannya setelah melihat bukti-bukti yang ada dan ditunjukkan ke masyarakat.

Ical berpendapat tidak ada yang serius dari dugaan pencatutan yang dilakukan Setya terhadap sejumlah tokoh di Indonesia. "Biar saja orang nyebut (nama). Enggak ada masalah. Baru nyebut begitu di warung kopi juga apa susahnya," kata Ical.
(den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER