Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Golkar kubu Munas Bali, Aburizal Bakrie, menyerahkan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan yang saat ini tengah menggelar sidang perkara tersebut.
“Kalau saya lihat sampai kemarin, dari bukti-bukti yang ada, tidak ada yang menyatakan bahwa Ketua DPR salah,” kata Ical –sapaan Aburizal– di Jakarta, Kamis (3/12).
“Kalau benar mesti dibenarkan, harus dibela. Tidak boleh takut bela orang yang kena
trial by press. Kalau dia salah, juga tidak boleh dibenarkan,” ujar Ical.
Terkait dugaan pencatutan yang dilakukan oleh Setya terhadap sejumlah tokoh dalam pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ical menyebut itu bukan persoalan serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Biar saja orang nyebut (nama). Enggak ada masalah. Baru nyebut begitu di warung kopi juga apa susahnya,” kata dia.
Dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam lobi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia oleh politikus Golkar Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Pelaporan itu direspons MKD, yang berujung pada dipanggilnya sejumlah tokoh terkait. Setelah kemarin Menteri Sudirman dimintai keterangan selaku pelapor, hari ini giliran Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang bersaksi di hadapan MKD.
(agk)