Maroef dihadirkan untuk memberikan kesaksian atas laporan yang diadukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said pada sidang yang dimulai pada Kamis (3/12). Memberikan saksi di bawah sumpah, Maroef mengawali kesaksian dengan membeberkan kronologi tiga kali pertemuannya dengan Novanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di akhir persidangan, Maroef mengonfirmasi bahwa isi dari substansi rekaman yang diputar adalah sepenuhnya terjadi dalam pertemuan dia dengan Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.
Meski telah dipersilakan pulang, tugas Maroef belum selesai. Dia saat ini masih harus menghadap penyidik Kejaksaan Agung untuk meminta tanda terima penyerahan bukti rekaman orisinil dan melengkapi berita acara pemeriksaan penyelidikan dugaan pelanggaran etik Novanto.
Sebelum bertolak ke Kejaksaan Agung, Maroef menutup kesaksiannya dengan memberikan pernyataan singkat kepada awak media.
"Saya harap Mahkamah Dewan Kehormatan dapat memuliakan persidangan untuk suatu kebenaran. Selanjutnya saya mau sampaikan bahwa di samping peristiwa hari ini saya secara paralel diminta penyelidik Jampidsus. Kita menunggu apakah saya masih ditunggu malam ini, saya masih menunggu konfirmasi," kata Maroef.
"Saya siap walupun malam ini saya harus memberikan keterangan, saya siap demi masyarakat dan bangsa. Karena ini adalah pertanggungjawaban saya. Saya sampaikan terima kasih." (den)