Menteri Jonan: Kalau Menerabas Perlintasan Pasti Salah

Bagus Wijanarko | CNN Indonesia
Minggu, 06 Des 2015 12:27 WIB
Menteri Perhubungan Jonan menyebut izin pemberian trayek metromini berada di kantor gubernur bukan di Kemenhub.
Kecelakaan KRL dengan Metro Mini. (CNN indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Ignatius Jonan meminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama agar lebih berperan aktif dalam menertibkan perizinan pada moda angkutan umum jenis metromini. Ia mengatakan pemberian izin trayek bukan berada di pihaknya melainkan di kantor gubernur. Pernyataan ini dilontarkannya mengomentari peristiwa kecelakaan yang melibatkan antara kereta api dengan meteromini di perlintasan Muara Angke Ahad (6/12). 

Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian yang sudah berada di lokasi kejadian mengatakan Metromini jurusan Kalideres-Grogol dengan nomor polisi B 7660 FD tidak mengindahkan peringatan kereta, menabrak palang dan tersambar kereta yang sedang melintas. Akibat kecelakaan ini 13 orang meninggal dan 7 orang menderita luka berat.
Adapun korban selamat dilarikan ke rumah sakit terdekat. “Saya minta gubernur (Ahok) lebih berperan menertibkan (izin). Karena izin meteromini itu bukan di saya (Kemenhub), izinnya di Gubernur itu,” kata Jonan.
Jonan menyebut masalah perlintasan kereta harus dipikirkan bersama. Ini dikatakannya apabila lalu lintas di sekitar ramai. Salah satu jalan masalah yang diberikannya adalah membangun flyover atau underpass. “Karena trafiknya banyak sekali,” kata Jonan.

Namun Jonan tidak bisa melegitimasi jika ada pelintas yang nekat melintasi perlintasan ketika kereta lewat. “Kalau menerabas ya itu pasti salah,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(bag)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER