Luhut menjelaskan keputusan Mahkamah Agung untuk mendiskualifikasi pasangan petahana dari Kabupaten Simalungun, JR Saragih-Amran Sinaga, sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga oleh Komisi Pemilihan Umum Sumatra Utara dan pusat memutuskan untuk mencoret calon wakilnya itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut berpandangan kericuhan berpotensi muncul di kedua daerah tersebut, meski ia yakin akan bisa diantisipasi dan diatasi oleh pihak yang berwajib dengan baik.
Sementara itu, Presiden Jokowi menghimbau masyarakat di 269 daerah yang berpartisipasi dalam pilkada tahun ini untuk menggunakan hak pilihnya masing-masing.
"Pilkada serentak akan diadakan dua hari lagi. Ini pengalaman pertama pilkada serentak. Saya mengimbau rakyat Indonesia di 269 daerah dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya sebaik-baiknya," ujar Jokowi di Credentials Room, Istana Merdeka, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Jokowi pun meminta masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan memilih kepala daerahnya. "Jangan lupa untuk datang ke TPS, jangan lupa untuk memilih pemimpin-pemimpin Indonesia yang ditentukan oleh saudara-saudara sendiri, oleh rakyat sendiri," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku telah mengutus Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti untuk memastikan penyelenggaraan dan keamanan pilkada serentak berjalan dengan baik.
"Saya mengimbau kepada semua pihak untuk tertib, untuk sejuk. Dan ini adalah kegembiraan politik yang mari kita meriahkan bersama. Bagi yang menang, nantinya jangan jumawa, bagi yang kalah juga tidak usah kecewa dan mengamuk," ujarnya.
Jokowi pun berharap jika nantinya muncul perbedaan pendapat mengenai hasil pemilihan, maka hal itu bisa diselesaikan secara damai, demokratis dan dewasa. "Sesuai dengan jalur yang diatur Undang-Undang," katanya.
Pilkada serentak pertama kali di Indonesia akan dihelat pada 9 Desember 2015. Sebanyak 269 daerah yang terdiri dari sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten akan menyelenggarakan pemilihan umum untuk menentukan siapa yang pantas menjadi kepala daerah di daerahnya masing-masing. (ama)