Kepada awak media, setibanya di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada sekira 9.30 WIB, Novel menyatakan tidak tahu alasan penundaan tersebut. "Permasalahannya apa, kenapa bolak-balik, jangan tanya saya, tanya ke penyidik."
Dia mengatakan, sebagai sesama penegak hukum, dirinya hanya memenuhi panggilan di saat kehadirannya dibutuhkan. Pria berbaju garis-garis itu menyatakan selalu akan kooperatif dengan penyidik Bareskrim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian menjerat Novel dengan sangkaan penganiayaan seorang tersangka pencuri sarang walet di Bengkulu. Kasus yang dituduhkan pada Novel itu terjadi pada 2004 saat ia masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu.
Lihat juga:Bareskrim Kembali Panggil Novel Baswedan |
Kasus Novel sempat dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meredakan tensi antara Polri dan KPK. Namun, belakangan kasus ini kembali dibuka lantaran sudah hampir kadaluarsa. (pit)