Kejagung Gandakan Rekaman Pertemuan Setya, Maroef, dan Riza

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 10 Des 2015 21:24 WIB
Rekaman di CCTV hotel dilihat dan digandakan untuk keperluan penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan Setya, Maroef, serta Riza.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMintel) Adi Toegarisman menyebutkan Kejagung menggandakan rekaman CCTV tempat pertemuan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin, dan Riza Chalid. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung melalui tim dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMintel) telah melihat dan menggandakan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di Hotel Ritz Carlton, tempat bertemunya Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid pada Juni lalu

Rekaman di CCTV hotel tersebut dilihat dan digandakan untuk keperluan penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan Setya, Maroef, serta Riza.

"Kami hanya melihat CCTV, bukan menyita. CCTV dikloning untuk bahan penyelidikan," ujar JAMintel Adi Toegarisman saat dihubungi, Kamis (10/12) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menggandakan isi CCTV Hotel Ritz Carlton, Kejagung hingga saat ini diketahui telah memeriksa Maroef dan Menteri ESDM Sudirman Said dalam penyelidikan perkara tersebut.

Maroef telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyelidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMpidsus) pasa Rabu (2/12), Jumat (4/12) dan Selasa (8/12) lalu. Sementara Sudirman telah diperiksa pada Senin (7/12) dan Selasa bersama Maroef.

Kejagung diketahui sedang menyelidiki dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi oleh Setya Novanto. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang pemufakatan jahat.

Perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Setya terungkap setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan hal tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada 16 November.

Dalam laporan Sudirman disebutkan, Setya bersama Riza bertemu dengan Maroef. Dalam pertemuan itu disinggung soal permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia untuk Presiden dan Wakil Presiden.

Pertemuan antara Setya, Maroef, dan Riza itu secara umum membahas rencana perpanjangan kontrak karya Freeport di Papua yang baru berakhir pada 2021. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER