Rekaman di CCTV hotel tersebut dilihat dan digandakan untuk keperluan penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan Setya, Maroef, serta Riza.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maroef telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyelidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMpidsus) pasa Rabu (2/12), Jumat (4/12) dan Selasa (8/12) lalu. Sementara Sudirman telah diperiksa pada Senin (7/12) dan Selasa bersama Maroef.
Perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Setya terungkap setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan hal tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada 16 November.
Dalam laporan Sudirman disebutkan, Setya bersama Riza bertemu dengan Maroef. Dalam pertemuan itu disinggung soal permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia untuk Presiden dan Wakil Presiden.
Pertemuan antara Setya, Maroef, dan Riza itu secara umum membahas rencana perpanjangan kontrak karya Freeport di Papua yang baru berakhir pada 2021. (obs)