Jaksa Agung: Riza Chalid Masih Merdeka

Resty Armenia | CNN Indonesia
Jumat, 11 Des 2015 12:49 WIB
Kejaksaan Agung belum berniat mengeluarkan permintaan pencegahan terhadap pengusaha Riza Chalid. Riza diminta datang baik-baik ke Kejaksaan untuk diperiksa.
Riza Chalid diminta Jaksa Agung datang baik-baik untuk diperiksa. (Dok. via Twitter @Riza_Chalid)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung belum berniat meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan pencegahan terhadap pengusaha Riza Chalid terkait perkara dugaan pemufakatan jahat oleh Ketua DPR Setya Novanto.

“Belum (dicegah). Kami lihat dulu perkembangan kasusnya seperti apa. Yang pasti kami akan kerja keras mengusut,” kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Istana Negara, Jumat (11/12).

Sampai sekarang, status Riza Chalid ialah orang bebas. “Kemarin dia kan pergi (dari Indonesia) tidak dalam status apa-apa. Dia masih seperti orang merdeka,” ujar Prasetyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum ini, Kejaksaan telah mendatangi semua alamat Riza Chalid. “Tapi seperti info dari Pak Menkumham, dia sudah di luar negeri,” kata Prasetyo.
Prasetyo berharap Riza Chalid memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi, layaknya warga negara yang baik.

Riza Chalid merupakan salah satu orang yang terlibat dalam pembicaraan terkait upaya perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia. Pada percakapan itu, selain Riza, ada pula Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Maroef diam-diam merekam percakapan mereka bertiga karena curiga dengan niat Setya Novanto, dan menyerahkan rekaman itu kepada Menteri ESDM Sudirman Said.
Sudirman menindaklanjuti laporan Maroef dengan melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR atas dugaan pelanggaran kode etik karena dia, dalam rekaman Maroef, mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham kepada Freeport Indonesia sebagai kompensasi atas upaya memuluskan perpanjangan kontrak karya.

Belakangan, Kejaksaan Agung juga turun tangan dalam kasus ini dengan mengusutnya dari ranah hukum. Sejauh ini Kejaksaan telah memeriksa Menteri Sudirman dan Maroef Sjamsoeddin. Sementara Riza Chalid tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER