Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri telah menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan saat mereka menangkap dua muncikari prostitusi artis, Kamis (10/12) kemarin.
Beberapa barang bukti yang telah disita adalah bukti transfer pembayaran uang muka penggunaan jasa muncikari tersebut, nota penyewaan hotel, dan sebuah alat kontrasepsi.
"Hari ini juga kita dapat rekening koran tersangka, pakaian dalam, dan
handphone yang sekarang sedang digandakan di
cyber crime untuk dilihat data-data di sana," kata Kepala Subdirektorat Perjudian dan Asusila Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Umar Fana, Jumat (11/12).
Kedua muncikari berinisial O dan F itu diprediksi sering melakukan tindak pidana perdagangan orang terhadap artis-artis ibu kota lainnya. Sebagai informasi, saat menangkap O dan F kemarin malam penyidik Bareskrim juga ikut membawa Nikita Mirzani dan PR, seorang model Indonesia, yang sedang diperdagangkan oleh para muncikari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indikasinya bukan hanya dua orang ini saja yang dieksploitasi oleh F dan O. Ada beberapa nama yang kemarin sudah muncul secara manual," kata Umar.
Saat ini Nikita dan PR diketahui telah berada di Dinas Sosial DKI Jakarta. Mereka dibawa ke sana oleh penyidik Bareskrim Polri karena berstatus sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Belum diketahui sampai kapan Nikita dan PR akan berada di Dinsos DKI Jakarta. Mereka akan dievaluasi terlebih dahulu sebelum diputuskan dapat kembali ke rumah atau tidak oleh Dinsos DKI Jakarta.
(bag)