Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan upaya pro hak asasi manusia yang dinilai lebih dilakukan selain penggusuran paksa warga yang tinggal di kawasan terlarang.
Pertanyaan ini keluar lantaran Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menuding pelanggaran HAM meningkat di Jakarta hingga tiga kali lipat pada tahun ini.
"Jika tak dibongkar bagaimana?" kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/12).
Ia bertanya balik sikap LBH soal korupsi yang masih terjadi di Jakarta apakah itu melanggar HAM atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal penggusuran paksa, kata Ahok, memang harus dilakukan agar masyarakat tidak lagi harus menderita akibat banjir. Lagi pula, warga yang digusur tinggal diberi pengganti tempat tinggal di rumah susun yang lebih nyaman.
Dalam keterangan pers LBH Jakarta, disebutkan bahwa dalam setahun terakhir ada sekitar 20 ribu korban pelanggaran HAM di Jakarta. Jumlah tersebut naik tiga kali lipat dibandingkan kasus yang terjadi pada 2013 dan 2014.
Untuk 2013, LBH mencatat ada sekitar 6.695 kasus pelanggaran HAM, sedangkan di 2014 tak jauh berbeda yaitu 6.989 kasus.
Sebagian besar pelanggaran yang terjadi memiliki hubungan dengan kebijakan Pemprov DKI yang melakukan penggusuran paksa terhadap warga masyarakat.
(sur)