Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah mengkonfirmasi perihal permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta yang ingin menaikkan anggaran perjalanan dinas mereka. Meski mengaku telah menerima pengajuan tersebut, Basuki menegaskan dia akan tetap menolak seandainya nominal yang diajukan tak masuk akal.
Ahok, sapaan Basuki, mengatakan pihaknya mengabulkan permintaan para anggota dewan jika mereka ingin anggaran perjalanannya disamakan dengan pejabat eselon II di Pemprov DKI.
Namun jika mereka mengajukan nominal hingga Rp2 juta maka dia secara tegas akan menolak. "Jika Rp2 juta tak bisa karena tak ada dasarnya," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun jika perjalanan dinas minta disamakan dengan eselon II itu bisa."
Ahok menjelaskan jika anggaran perjalanan dinas para anggota dewan disamakan dengan pejabat eselon II maka nominal yang akan didapat tidak akan sampai pada angka Rp2 juta.
"Jadi jika disamakan maka maksimal mendapatkan Rp1,5 juta, bahkan bisa di bawah Rp1 juta karena tergantung perjalanannya," kata Ahok.
Sebagai catatan, persamaan anggaran perjalanan dinas antara anggota DPRD dan pejabat eselon II diatur dalam Peraturan Kemendagri sementara nominalnya diatur oleh Kementerian Keuangan.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik mengatakan permintaan untuk menaikkan anggaran dinas bukanlah suatu hal yang perlu dibesar-besarkan. Menurutnya saat ini uang "jajan" para anggota dewan saat melakukan kunjungan kerja tidaklah manusiawi.
Sebagai catatan, nominal anggaran dinas para anggota dewan per hari hanya berkisar pada Rp 430 ribuan. "Jadi eselon II menjadi Rp1,7 juta, sedangkan pimpinan karena selevel dengan gubernur akan mendapat Rp2,5 juta," kata Taufik.
Untuk rincian dana tersebut, Taufik menjelaskan bahwa uang sebanyak itu akan dialokasikan untuk makan hingga transportasi lokasi. Sementara biaya hotel dan tiket pesawat itu dibebankan pada Sekwan.
(obs)