Menurut Firman, saat ini Golkar telah mengantongi nama pengganti Setya Novanto. Setya mundur dari jabatan Ketua DPR semalam, sebelum dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.
“Sudah selesai (pleno DPP), baru tadi malam. Sudah ada (nama pengganti)," ujar Firman di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Golkar kubu Ical, Fadel Muhammad, mengatakan ada sejumlah nama yang berpotensi menggantikan posisi Setya di pucuk pimpinan DPR. Nama-nama itu, selain Fadel, adalah Ade Komarudin dan Aziz Syamsuddin. Fadel, Ade, dan Aziz di DPP Golkar sama-sama menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan belum ada pembicaraan mengenai pengganti Setya Novanto di tingkat pimpinan DPR.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPRD (UU MD3) mengatur bahwa jika Ketua DPR mundur, empat pimpinan DPR lainnya harus menunjuk salah satu dari mereka untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua DPR.
"Kami (pimpinan DPR) belum rapat pimpinan karena hanya saya saja pimpinan (yang baru hadir)," ujar Agus.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan pimpinan DPR akan merapatkan penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPR sebelum rapat paripurna penutupan masa sidang kedua DPR periode 2015-2016 digelar siang ini.
Pelaksana Tugas Ketua DPR nantinya akan bekerja sebagai Ketua DPR sampai Golkar selaku partai asal Setya Novanto menentukan siapa pengganti Setya.
Kasus tersebut mencuat setelah Setya dilaporkan ke MKD oleh Menteri ESDM Sudirman Said yang mendapat laporan langsung dari Maroef Sjamsoeddin. Maroef diam-diam merekam percakapan antara dia, Setya, dan pengusaha Riza Chalid.