Petaka menghampiri Yusri sejak dia ditipu oleh orang jahat di Pasar Koja, Jakarta Utara, saat hendak membeli perlengkapan sekolah menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Saat itu, 1 November, Yusri berniat membeli seragam dan sepatu untuk putrinya yang duduk di bangku kelas tiga Sekolah Dasar.
Yusri bercerita, kala itu dia mendatangi beberapa toko di Pasar Koja yang menjual perlengkapan sekolah. Namun tak ada satu pun gerai yang bersedia menjual perlengkapan sekolah kepada Yusri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat sedang bingung karena tak bisa membeli kebutuhan anaknya, Yusri pun didatangi seorang pria di pasar tersebut. Lelaki itu mengatakan bisa membantunya membeli perlengkapan sekolah walau sistem pembayaran KJP sedang mengalami gangguan.
Namun Yusri merasa janggal saat menerima uang dan struk penarikan KJP, sebab dalam bukti penarikan tercatat uang yang diambil berjumlah Rp330 ribu. Padahal ia hanya diberi uang Rp300 ribu oleh pria misterius itu.
Meski merasa aneh, Yusri memutuskan tetap memakai uang tersebut untuk membeli perlengkapan sekolah anaknya. Sementara uang sisa belanja perlengkapan sekolah ia gunakan untuk membayar iuran bulanan SD anaknya.
Disebut maling
Kendati berhasil membeli perlengkapan sekolah anaknya, Yusri masih merasa ada kejanggalan dalam proses pencairan KJP yang sempat ia lakukan via pria misterius itu.
Beberapa waktu berselang, Yusri memutuskan untuk pergi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta ditemani beberapa teman organisasinya di Gerakan Masyarakat Peduli Antinarkoba.
"Saya pergi ke Komisi E bidang pendidikan untuk menanyakan bagaimana sebenarnya mekanisme pemakaian KJP ini. Sampai di sana ternyata ada rapat yang dihadiri Pak Ahok. Saat Ahok keluar, saya izin bertanya. Tapi ternyata dengan lantang Pak Ahok menuding saya dengan kata-kata maling," ujar Yusri.
Ahok saat itu menyebut Yusri maling karena ibu rumah tangga itu bercerita mengambil uang kontan dari KJP. Padahal KJP mestinya tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai, tapi harus dalam bentuk barang perlengkapan sekolah.
"Dampaknya semua orang menyangka saya maling. Anak saya tidak mau sekolah beberapa hari akibat saya dikatakan maling dan itu beredar di TV. Di sekolah lain juga sempat ditempel print out wajah saya. Saya tidak terimalah," ujar Yusri.
Merasa tertekan, Yusri pun memilih mengadukan perbuatan Ahok ke Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan. Ia datang ke Konnas Perempuan didampingi kawan organisasinya.
Dari Komnas Perempuan, Yusri melanjutkan aduan ke Markas Polda Metro Jaya. Ia menuntut sang Gubernur dengan nominal denda Rp100 miliar karena telah menuduhnya sebagai maling.
"Tuntutan Rp100 miliar tidak sebanding dengan harga diri saya yang sudah dihina oleh Ahok. Intinya, Ahok minta maaflah ke saya secara terbuka dan langsung," kata Yusri.
Walau tak memiliki kuasa hukum, Yusri bertekad tetap melanjutkan tuntutannya kepada Ahok hingga permintaan maaf secara terbuka disampaikan Ahok untuknya.
Jika nantinya Ahok bersedia meminta maaf, Yusri menyerahkan langkah selanjutnya kepada Polda Metro Jaya dan Komnas Perempuan sebagai dua institusi tempat ia melaporkan Ahok.
"Saya tidak mengerti urusan hukum. Kalau sudah ada maaf, saya serahkanlah ke penegak hukum baiknya bagaimana," kata Yusri.
Secara terpisah, Ahok sempat menyatakan niatnya menggugat balik Yusri atas tuduhan pelanggaran aturan perbankan.
Lihat juga:Yusri Tak Takut Gugatan Balik Gubernur Ahok |