Jakarta, CNN Indonesia -- Sekitar dua kilogram paket ganja kering ditemukan terpencar di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung saat aparat gabungan menyisir lapas terbesar di Bali itu, hari ini.
"Ganja tersebut terpencar di beberapa tempat dan dikumpulkan menjadi total sekitar dua kilogram," kata Kepala Kepolisian Resor Badung, Ajun Komisaris Besar Polisi Tonny Binsar, usai melakukan penyisiran di Lapas Kerobokan, Sabtu (19/12), seperti dilansir dari
Antara.
Barang terlarang itu sebagian besar ditemukan di luar kamar dan sebagian lainnya ditemukan di dalam kamar sel, salah satunya di Blok H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui siapa pemilih paket ganja itu karena belum ada yang mengaku dan ditemukan sebagian besar di luar kamar sel di sejumlah titik di dalam lapas yang sudah melebihi kapasitas tersebut.
Ia menjelaskan, selain menemukan ceceran paket ganja, aparat gabungan juga menemukan lima paket sabu-sabu sekitar dua gram, satu tanaman ganja dalam pot, telepon seluler sebanyak 129 buah, dua buah laptop, 50 alat hisap atau bong, 13 senjata tajam, dua pucuk senjata api dan 90 peluru.
Selain itu petugas juga menemukan lima butir pil ekstasi, uang tunai sebanyak Rp5 juta dan tiga buah buku tabungan yang belum diketahui saldonya.
Penemuan barang berbahaya itu ditemukan dari hasil penyisiran oleh aparat sejak bentrokan yang meledak pada Kamis (17/12) sore.
"Saya belum tahu tabungan itu, barang itu dikumpulkan. Saya belum cek isinya, ada tiga buah buku rekening," imbuh Tonny.
Meski ditemukan narkoba dan alat hisap, namun polisi belum bisa menyimpulkan bahwa lapas itu menjadi salah satu pusat perdagangan gelap narkotika karena perlu dilakukan penyelidikan.
"Alat untuk membuat sabu-sabu tidak ada," katanya.
Penyisiran itu berawal dari bentrokan yang terjadi antarpara narapidana pada Kamis (17/12) yang mengakibatkan dua orang tewas. Aparat gabungan menjadwalkan akan melakukan penyisiran rutin di dalam lapas tersebut.
(antara)