"Perang proxy memanfaatkan perselisihan eksternal atau pihak ketiga untuk menyerang kepentingan atau kepemilikan teritorial lawannya," ujar pengamat militer dari Unuversitas Pertahanan Yono Reksodiprojo dalam diskusi di bilangan Kuningan, Jakarta, Minggu (20/12).
Proxy war adalah istilah yang merujuk pada konflik di antara dua negara, di mana negara tersebut tidak serta-merta terlibat langsung dalam peperangan karena melibatkan proxy alias wakil atau kaki-tangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motif dari perang proxy saat ini, ujar Yono, menyasar ranah ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Dalam hal ini, Indonesia sebagai negara yang kaya dengan sumber daya alam menjadi lahan konflik kepentingan negara-negara asing yang masih haus memperkaya diri.
Perang proxy sesungguhnya telah dipraktikkan kepada Indonesia sejak zaman penjajahan. Yono memberi contoh bagaimana kala itu Belanda memanfaatkan Tentara Kerajaan Hindia Belanda atau KNIL sebagai proxy mereka.
“Jadi saya kira saat ini bukan lagi saatnya bagi negara untuk menjelaskan 'Apa itu proxy war', melainkan lebih kepada 'Bagaimana cara kita menghadapinya’,” ujar Yono. (agk)