Setya mengundurkan diri jelang Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan perkara etik yang dilakukannya. Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia di Papua.
Lucius menilai kocok ulang perlu dilakukan sebagai langkah evaluasi performa kepemimpinan saat ini, yang dulunya dipilih secara paket. "Setya Novanto jelas-jelas mempunyai bukti dugaan pelanggaran kode etik. Tapi satu dua pimpinan begitu ngotot tidak ada dugaan pelanggaran oleh Setya Novanto," ujar Lucius di Kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Selasa (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan DPR lainnya seperti Fadli Zon dan Fahri Hamzah turut pasang badan untuk Setya dalam perkara ini. Sebelumnya, Fadli meyakini Setya tidak melakukan lobi dengan mengatasnamakan pimpinan pemerintahan. Sementara Fahri, menandatangani pemberhentian Anggota MKD Akbar Faisal jelang sidang putusan perkara etik Setya Novanto.
"Dpr akan rusak jika diisi pimpinan yang sibuk merasionalisasi tindakannya sendiri di mata publik. Ada kepentingan untuk mengevaluasi serius pimpinan," kata Lucius. (pit/pit)