Wakil Ketua Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Erna Ratnaningsih menilai, perampasan aset oleh PPA merupakan salah satu metode efektif untuk memiskinkan koruptor dan para pelaku kejahatan berorientasi harta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tidak sependapat jika PPA saat ini sedang dilemahkan agar para koruptor diuntungkan. Hanya saja, dia menilai PPA belum bekerja secara optimal.
Andi berpendapat, sekarang ini PPA tidak berada pada posisi yang seharusnya. Mereka masih bermain di posisi hilir. Hal itu dikarenakan, PPA baru berkerja setelah ada eksekusi.
Padahal ide dasarnya, menurut Andi, PPA seharusnya tidak hanya bekerja di hilir tapi di hulu. Meskipun belum ada perkara, kata Andi, seharusnya PPA sudah mengidentifikasi calon targetnya.
Dari situ PPA sudah mulai bekerja, mengidentifikasi aset yang bisa diamankan atau dibekukan.
"Kalau sudah di hilir, PPA hanya menjadi eksekutor. Seringkali putusan atau data tidak lengkap jadi tidak bisa dieksekusi," ujarnya.
Pengajar Kriminologi Universitas Indonesia ini mengatakan, jika PPA mau berfungsi secara optimal, perlu ada tindakan pro aktif. "Tidak hanya menunggu bola," katanya.
Pihaknya meminta agar PPA meningkatkan koordinasi, sosialisasi, dan komunikasi di internal lembaganya. "PPA bukan unit yang jadi pesaing tetapi unit pendukung. Operasi tetap apakah di Pidsus, Pidum," ujarnya.
(meg)