Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang ribuan kendaraan bermotor dalam Operasi Lilin Jaya 2015 yang digelar di beberapa kawasan di DKI Jakarta mulai dari tanggal 24 sampai 26 Desember kemarin.
"Sebanyak 1.074 Surat Izin Mengemudi, 2.282 Surat Tanda Nomor Kendaraan, 21 roda dua dan 1 unit roda empat barang bukti yang disita petugas atas operasi tersebut," ujar Kepala Posko Komando Taktis Operasi Lilin Jaya 2015 Polda Metro Jaya Komisaris Abdul Salam dalam keterangan tertulis, Minggu (27/12).
Berdasarkan data yang diterima CNNIndonesia.com, sebanyak 3.378 kendaraan terkena tilang dan 1.834 kendaraan mendapat teguran dari petugas Kepolisian.
Dari 3.378 kendaraan yang ditilang terdiri dari 40 bus, 216 mikrolet, 68 metro mini, 39 taksi, 145 kendaraan pengangkut barang, 210 kendaraan pribadi dan 2.660 sepeda motor.
Masih mengacu data tersebut, 1.814 kendaraan yang ditilang polisi diketahui lantaran telah melanggar rambu-rambu lalu lintas, seperti masuk ke dalam jalur bus TransJakarta dan melawan arus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pula 588 pengendara yang tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara, 392 pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Selanjutnya, ada 203 pengendara sepeda motor yang tidak menghidupkan lampu utama saat siang hari dan pelanggaran lainnya," ujar Abdul.
Menyusul Operasi Lilin Jaya 2015 yang digelar pada momentum libur Natal kemarin, Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah mencatat terdapat 16 kecelakaan yang terjadi selama libur Maulid Nabi dan Natal dengan rincian 2 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat dan 12 orang luka ringan.
Dari kejadian tersebut, Kepolisian mentaksir kerugian yang disebabkan dari seluruh kecelakaan tersebut mencapai Rp191,8 juta.
"Dari 16 kasus kecelakaan itu, kecelakaan melibatkan 13 kendaraan pribadi, 2 kendaraan barang, 1 kecelakaan melibatkan bus, dan 1 kasus kecelakaan melibatkan kereta," ujar Abdul.