Baladika Bali Minta Polri Awasi Penyidik Kerusuhan Kerobokan

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 28 Des 2015 14:17 WIB
Ormas besar Bali ini meminta Mabes Polri memantau Polresta Denpasar dan Polres Badung dalam mengusut kerusuhan yang menyebabkan empat orang tewas itu.
Ormas besar Baladika Bali meminta Mabes Polri memantau Polresta Denpasar dan Polres Badung dalam mengusut kerusuhan yang menyebabkan empat orang tewas itu. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Advokasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Baladika Bali meminta Kepolisian RI (Polri) untuk mengawal kasus keributan yang terjadi antara dua organisasi masyarakat besar Pulau Dewata yang terjadi bersamaan dengan keributan di Lapas Kerobokan pada Kamis (17/12) lalu.

Dua orang dari Ormas Baladika Bali kala itu tewas setelah terkena sabetan senjata tajam di Jalan Teuku Umar, Denpasar.

"Kami minta Polri melakukan pemantauan dan pengawasan atau bila perlu melakukan supervisi terhadap kinerja Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Polres Badung yang bertugas sebagai penyelidik dan penyidik kasus tersebut," ujar Ketua Tim Advokasi DPD Baladika Bali, Nyoman Sudiantara di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (28/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nyoman memgungkapkan pengawasan langsung yang dilakukan oleh pihak Mabes Polri dinilai perlu untuk memastikan bahwa penyelidikan dan penetapan tersangka sesuai dengan bukti yang ada di lapangan.

Alasannya, seharusnya seluruh anggota ormas yang melakukan penyerangan terhadap anggota Baladika Bali ditetapkan sebagai tersangka.

"Bahwa dari keterangan saksi-saksi yang melihat kejadian di lapangan pelaku penyerangan dan penganiayaan terhadap anggota Baladika Bali lebih dari 15 orang, dan diduga hampir semua anggota Laskar Bali terlibat," ujar Nyoman.

Nyoman menjelaskan, pertistiwa keributan itu bermula ketika rombongan Baladika Bali akan menjenguk dua anggotanya yang tewas bernama I Wayan Sumariana dan Wayan Permana Yasa di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, akibat dikeroyok dan ditusuk oleh sejumlah orang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali.

Namun, dalam perjalanan, Nyoman menuturkan rombongan Baladika Bali di hadang oleh sekitar 50 orang dari Laskar Bali dan kemudian terjadi keributan yang menyebabkan dua anggota Baladika Bali bernama Made Merta Yasa dan Ketut Budiarta tewas terkena sabetan senjata tajam.

"Anggota kami sempat mengatakan Om Swastyastu dan sempat mengatakan tidak ingin cari masalah. Namun para pelaku tetap melakukan penyerangan," ujar Nyoman.

Karenanya, Baladika Bali berharap Mabes Polri dapat memberikan rasa aman di wilayah Bali.

"Bali memiliki budaya dan adat istiadat serta masyarakat yang ramah. Karena kasus itu wisatawan yang datang ke Bali menjadi sirna, dan untuk itu perlu recovery pariwisata kembali dan salah satunya dengan penegakan hukum terhadap peristiwa 17 Desember 2015. Sehingga tidak terulang kembali di kemudian hari," ujar Nyoman.


(meg)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER