Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Kota Depok menyita sejumlah makanan mengandung formalin di Pasar Agung Jalan Proklamasi Sukmajaya. Makanan yang diketahui mengandung bahan pengawet mayat itu adalah tahu, daging sapi dan udang.
"Dari hasil tes makanan mentah berupa tahu, daging sapi dan udang mengandung formalin," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Depok Komisaris Civick Tjangkung, Rabu (30/12) seperti diberitakan Antara.
Civick memimpin langsung operasi pemeriksaan makanan mengandung zat berbahaya di sejumlah pasar tradisional dan supermarket di kawasan Depok tersebut.
Selain tahu, daging dan udang, polisi juga menemukan tahu goreng dan ikan tongkol mengandung formalin. Tahu dan ikan tersebut dijual di Pasar Musi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini makanan-makanan tersebut diamankan petugas untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut.
"Makanan berformalin itu kebanyakan dari luar Depok seperti ikan tongkol dari Muara Karang dan daging dari Bojongsari," ujar Civick.
Pemeriksaan terhadap makanan ini dilakukan sebagai salah satu kegiatan operasi cipta kondisi jelang tahun baru. Operasi cipta kondisi ini dilakukan merupakan perintah langsung dari Polda Metro Jaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat jelang pergantian tahun.
(sur/antara)