Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal mengatakan, pelarangan ini untuk menjaga akidah masyarakat Banda Aceh.
"Pemerintah kota melarang warganya yang beragama Islam merayakan tahun baru karena haram hukumnya. Ini semata-mata menjaga akidah masyarakat Banda Aceh yang mayoritas muslim," kata Illiza, Rabu (30/12) seperti diberitakan Antara.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh Yusnardi mengatakan, untuk, penutupan kawasan pantai akan dilakukan mulai besok (31/12) sejuak pukul 18.00 WIN hingga Jumat (1/1) pukul 06.00 WIB
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu ia meminta masyarakat tidak ke pantai, apalagi menggelar acara perayaan malam tahun tahun baru.
Ratusan personel Satpol PP akan dikerahkan untuk mengawasi kawasan pantai dan sejumlah tempat lainnya di malam tahun baru. Mereka juga akan membantu pengamanan malam tahun baru oleh Polri dan TNI.
Kepala Bagian Operasi Polres Kota Banda Aceh Komisaris Mughi Prasetyo menyataka, 520 personel diturunkan untuk mengamankan malam tahun baru.
Mereka akan ditempatkan di pusat kegiatan masyarakat pada malam tahun baru. (sur/antara)