“Saya berharap secepatnya, akhir Januari atau Februari agar segera mengisi kekosongan legalitas hukum Partai Golkar,” kata Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Ace Hasan Syadzily kepada CNN Indonesia.com, Senin (4/1).
Ace menyatakan Surat Keputusan pencabutan kepengurusan Golkar Munas Ancol oleh Kemenkumham pada pekan lalu membawa konsekuensi terjadinya kekosongan legalitas hukum Partai Golkar saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kepengurusan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang keberataan digelar Munas dan menganggap kepengurusannya yang sah, Ace menyatakan SK Kemenkumham tersebut menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Agung dan hanya menegaskan bahwa SK Kemenkumham mencabut legalitas kepengurusan kubu Agung Laksono serta tidak mengabulkan untuk menerbitkan SK Munas Bali yang dipimpin Ical.
Partai Golkar kubu Ical meyakini pemerintah melalui Kemenkumham bakal segera mengesahkan kepengurusan mereka. Keputusan pengadilan jadi modal kuat pengesahan tersebut. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar versi Munas Bali Tantowi Yahya, sebelum Kemenkumham mengesahkan, pengurus Golkar saat ini adalah hasil dari Musyawarah Nasional di Riau. (obs)