Menurut pengacaranya, Frederich Yunadi, Lino telah tiba sejak 8.45 WIB tadi. Saat ini proses pemeriksaan baru dimulai.
"Tidak bawa dokumen atau persiapan khusus, cuma datang saja beri keterangan sebagai saksi," ujar Frederich lewat sambungan telepon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian bisa memaklumi dan menjadwalkan ulang pemeriksaan hari ini.
Dalam kasus ini, penyidik menduga ada motif korupsi di balik pengadaan alat-alat berat itu karena belakangan ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Seharusnya alat-alat itu dikirim ke delapan pelabuhan berbeda yang setelah diselidiki ternyata tidak membutuhkan. (rdk/rdk)