Pemanggilan Setya oleh Kejagung pekan depan telah dikonfirmasi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Mantan Politisi NasDem itu mengaku sudah memerintahkan bawahannya untuk segera memanggil Setya.
"Insya Allah pekan depan akan kita panggil. Saya sudah minta Jampidsus dan tim penyelidik untuk memanggil. Sudah jelas tidak perlu izin Presiden," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan Setya untuk diselidiki Kejagung telah diputuskan berlangsung tanpa harus menunggu izin diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Prasetyo berkata dalam kesempatan berbeda, Setya dapat langsung dipanggil karena diduga telah melakukan tindak pidana khusus berupa pemufakatan jahat berujung korupsi dalam pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid Juni tahun lalu.
Dalam pertemuan Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla, untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus.
Kejaksaan juga telah memeriksa Maroef, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, dan Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo. Alat bukti rekaman asli pembicaraan Maroef, Setya dan Riza saat ini masih dipegang kejaksaan. Rekaman itu diserahkan langsung Maroef ke Kejaksaan. (bag)